Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Rapat Pleno XXX Paripurna XXVII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kota Sorong tahun 2025 kembali digelar dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM) terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sorong Tahun Anggaran 2026.
Sidang Rapat Paripurna XXVII berlangsungย dengan sejumlah catatan kritis yang disampaikan fraksi GIM di ruang sidang utama kantor DPR Kota Sorong pada Selasa (25/11/2025).
Dalam pandangannya, Fraksi Gerakan Indonesia Maju menekankan pentingnya memperbaiki struktur APBD agar lebih sehat, produktif, dan berorientasi pembangunan jangka panjang. Fraksi menilai struktur anggaran saat ini masih menunjukkan ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat.
Fraksi GIM mengungkapkan bahwa pendapatan daerah masih sangat didominasi oleh transfer pusat yang mencapai 73,30 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 24,60 persen, menunjukkan rendahnya optimalisasi potensi PAD yang dimiliki Kota Sorong.
Menurut fraksi GIM, kondisi tersebut menandakan perlunya inovasi dalam strategi peningkatan pendapatan daerah. Pemerintah daerah didorong mengambil langkah lebih kreatif dalam menggali potensi penerimaan baru yang berkelanjutan serta memaksimalkan sektor-sektor yang selama ini belum terkelola optimal.
Selain persoalan pendapatan, Fraksi Gerakan Indonesia Maju juga menyoroti ketimpangan belanja daerah. Komposisi belanja dinilai tidak mencerminkan keberpihakan pada pembangunan jangka panjang yang mampu menggerakkan ekonomi lokal.
Fraksi GIM mencatat Belanja Operasional masih mendominasi dengan porsi 86,40 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, Belanja Modal yang seharusnya mendorong pembangunan infrastruktur dan peningkatan aset daerah hanya berada di angka 13,30 persen.
Ketimpangan ini, menurut fraksi GIM, dapat menghambat percepatan pembangunan fisik, pembukaan lapangan pekerjaan, serta pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, pemerintah diminta melakukan penyesuaian prioritas agar proporsi belanja modal meningkat secara signifikan.
Fraksi GIM juga menyoroti besarnya belanja barang dan jasa yang mencapai Rp 280,114 miliar. Angka ini dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan belanja modal yang hanya Rp 134,144 miliar, sehingga menunjukkan kecenderungan prioritas anggaran masih terfokus pada belanja rutin.
Menurut fraksi GIM, belanja barang dan jasa yang terlalu besar perlu dievaluasi secara mendalam. Efisiensi anggaran harus menjadi fokus, terutama pada belanja-belanja yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik maupun penguatan ekonomi daerah.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Gerakan Indonesia Maju meminta pemerintah kota untuk melakukan reformasi penganggaran agar sejalan dengan prinsip efisiensi, keberlanjutan, dan pembangunan jangka panjang. Struktur APBD harus mampu menjawab tantangan daerah yang terus berkembang.
Fraksi GIM menegaskan bahwa anggaran daerah harus diarahkan untuk memperkuat infrastruktur, mendorong penciptaan aset produktif, dan meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan demikian, APBD 2026 diharapkan dapat menjadi instrumen pembangunan yang lebih efektif bagi masyarakat Kota Sorong.