Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Kota Sorong kembali menghadapi sorotan terkait persoalan kebersihan dan pengelolaan sampah. Kondisi darurat sampah yang terus terjadi dinilai menjadi dilema serius bagi Pemerintah Kota Sorong, terlebih setelah kota ini pernah mendapat predikat sebagai salah satu kota terkotor di Indonesia dari Kementerian Lingkungan Hidup RI pada tahun 2017–2018.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Zainudin Narwawan selaku Formatur Ketua Komisariat Hukum. Ia menilai persoalan sampah di Kota Sorong hingga kini belum menunjukkan penanganan yang maksimal, meski pengelolaan kebersihan melibatkan dinas terkait bersama sejumlah mitra strategis.
Menurut Zainudin yang sering di sapa Zein, Rapat Dengar Pendapat (RDP) tahun 2025 antara PT BMI dan DPR turut memunculkan tanda tanya besar terkait penggunaan anggaran pengelolaan sampah di Kota Sorong.
“Dalam RDP tersebut hanya disebutkan angka sekitar Rp7.940.600.000 dari total anggaran sampah sebesar Rp11.753.000.000. Hal ini menimbulkan kecurigaan karena masih ada sisa anggaran sekitar Rp3.823.000.000 yang tidak dijelaskan secara rinci dalam rapat,” ujar Zein pada Selasa (26/5/2026)
Zainudin Narwawan (Ketua Formature Komisariat Hukum Unamin Sorong)
Ia menilai adanya kejanggalan dalam penyampaian anggaran tersebut sehingga perlu adanya penjelasan yang transparan kepada publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui secara detail penggunaan anggaran pengelolaan sampah yang selama ini dialokasikan.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Kami menilai ada hal yang janggal dan perlu dimintai pertanggungjawaban serta penjelasan yang lebih transparan mengenai sisa anggaran yang ada,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zein juga mempertanyakan komitmen PT BMI dalam mendukung kebersihan Kota Sorong. Ia menilai persoalan sampah yang terus berulang menjadi indikator bahwa sistem pengelolaan sampah jangka panjang belum berjalan efektif.
Selain itu, dirinya menantang Wali Kota Sorong untuk segera mengevaluasi seluruh mitra Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) yang dianggap tidak mampu menangani persoalan sampah secara maksimal.
“Kami meminta Wali Kota Sorong mengevaluasi seluruh mitra DLHK yang tidak becus dalam pengelolaan sampah jangka panjang di Kota Sorong,” katanya.
Zein juga memberikan ultimatum kepada PT BMI agar segera memberikan penjelasan yang lebih detail kepada publik terkait penggunaan anggaran pengelolaan sampah tersebut.