RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM – DPD Generasi Muda Pejuang Hak Adat Papua (GEMPHA) Papua Barat Daya menuding sebuah perusahaan budidaya mutiara berskala besar di Pulau Ayem, Distrik Batanta Selatan, beroperasi tanpa kepastian hukum dan mengabaikan hak pekerja lokal.
Ketua DPD GEMPHA Papua Barat Daya, Roger Mambraku, S.H., mendesak Bupati Raja Ampat segera mengecek legalitas dan status perusahaan tersebut.
“Perusahaan ini diduga sudah beroperasi sekitar tiga tahun, tapi belum terdaftar resmi di Dinas Tenaga Kerja Raja Ampat,” tegas Roger kepada media, Minggu (24/5/2026).
Yang membuat GEMPHA geram, sejumlah pekerja mengaku mengalami PHK sepihak dan perlakuan yang jauh dari standar ketenagakerjaan.
Menurut pengakuan pekerja yang diterima GEMPHA, perusahaan tidak memberikan hak dasar karyawan. Izin kedukaan saat keluarga meninggal ditolak. Upah diduga tidak sesuai UMR. Jaminan sosial, kesehatan, cuti tahunan, dan cuti sakit juga disebut tidak dijalankan.
“Ketika ada keluarga meninggal dan mereka minta izin, perusahaan tidak kasih izin. Ini sangat disayangkan dan mencerminkan lemahnya perhatian terhadap hak-hak pekerja,” kata Roger.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Ia menilai kondisi ini tidak bisa dibiarkan. Jika benar perusahaan belum terdaftar di Disnaker dan melanggar aturan ketenagakerjaan, pemerintah daerah wajib bertindak tegas.
“Pemerintah daerah, khususnya Bupati Raja Ampat, harus segera periksa status dan legalitas perusahaan ini. Jangan sampai perusahaan besar beroperasi seenaknya tanpa memperhatikan aturan dan hak masyarakat adat maupun pekerja lokal,” ujarnya.
GEMPHA juga meminta instansi terkait turun langsung ke Pulau Ayem untuk mengawasi aktivitas perusahaan. Tujuannya satu: memastikan hak pekerja dan masyarakat adat terlindungi sesuai hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari perusahaan maupun Pemerintah Kabupaten Raja Ampat terkait tudingan tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan investasi di Papua Barat Daya yang masuk dengan skala besar, tapi minim pengawasan dan abai terhadap pekerja lokal.