Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong – Polda Papua Barat Daya bersama jajaran Polres Sorong dan Polresta Sorong Kota berhasil mengungkap sejumlah kasus tindak pidana 3C yakni pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.
Dalam rilis pengungkapan kasus yang digelar di ruang Aula Vicon Polda Papua Barat Daya pada Senin (25/5/2026), aparat kepolisian membeberkan berbagai barang bukti serta modus operandi para pelaku yang semakin beragam.
Plt Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Jenny S.A Hengkelare menyampaikan bahwa hingga saat ini Polda Papua Barat Daya bersama Polres Sorong dan Polresta Sorong Kota telah menangani 15 laporan polisi terkait kasus 3C. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 32 barang bukti, terdiri dari 22 unit kendaraan bermotor serta 10 barang bukti lainnya dari kasus curas dan penggelapan.
“Kasus yang saat ini sedang ditangani berjumlah 16 perkara. Satu kasus sudah P21, kemudian satu kasus curat, tujuh kasus curas, dan tujuh kasus curanmor. Untuk tersangka yang berhasil diamankan berjumlah 16 orang,” ujar Kompol Jenny saat jumpa pers.
Selain kendaraan bermotor, polisi juga mengamankan berbagai barang bukti hasil penggelapan seperti lemari, tiga unit AC, mesin genset, pompa air, CPU komputer, aki hingga subwoofer mobil.
Seluruh pengungkapan tersebut merupakan hasil kolaborasi Polda Papua Barat Daya bersama Polres Sorong, Polresta Sorong Kota dan jajaran Polsek.
Batang Bukti sitaan Polresta Kota Sorong dan Polres Sorong
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua Barat Daya, Junior Siregar menegaskan bahwa pemberantasan kasus 3C merupakan instruksi langsung dari Mabes Polri melalui Bareskrim. Menurutnya, kasus kejahatan konvensional seperti curanmor dan begal saat ini menjadi perhatian serius karena sangat meresahkan masyarakat.
“Kami melaksanakan pengungkapan dan pemberantasan kasus 3C karena ini perintah langsung dari Bareskrim. Bukan hanya di Papua Barat Daya, tetapi di berbagai kota lain kasus seperti ini juga sangat tinggi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa masih banyak pelaku lain yang menjadi target pengembangan polisi. “Yang ada di belakang kami ini hanya sebagian yang sudah tertangkap. Masih banyak lagi dan akan terus kami berantas,” tegasnya.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Sementara itu, Kasubdit Jatanras Polda Papua Barat Daya, Ardy Yusuf mengungkapkan bahwa para pelaku kini menggunakan berbagai modus baru dalam menjalankan aksinya, khususnya kasus curanmor.
“Kalau dulu pelaku menggunakan kunci T, sekarang modusnya berubah. Mereka mematahkan kunci ganda motor lalu menyambung kabel kontak agar kendaraan bisa dihidupkan,” jelasnya.
Menurutnya, pelaku juga tidak segan merusak gembok pagar rumah demi mengambil kendaraan milik korban. Bahkan aksi begal yang terjadi di wilayah Sorong kini banyak menyasar perempuan yang berkendara sendirian.
“Korban rata-rata perempuan dan tidak melihat waktu. Ada kejadian pagi, sore bahkan malam hari. Ketika korban melintas di tempat sepi, di situlah pelaku beraksi,” ujarnya.
Ia turut menyinggung kasus jambret viral yang menimpa korban berinisial G, yang mengalami luka di bagian mulut setelah mempertahankan telepon genggamnya dari pelaku.
“HP korban saat itu berada di dashboard motor. Korban berusaha mempertahankan HP-nya hingga akhirnya terjatuh dan mengalami luka. Ada beberapa TKP lain dengan pola yang hampir sama,” ungkap Ardy Yusuf.
Polda Papua Barat Daya pun mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkendara, terutama tidak menggunakan telepon genggam secara terbuka di jalan raya maupun saat melintas di lokasi yang sepi.
“Pelaku ini melihat kesempatan. Ketika ada korban sendirian, lengah, atau bermain HP di kendaraan, di situlah mereka melakukan aksinya,” pungkasnya.