Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Organisasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Papua Barat Daya resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat Daya setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan administrasi sebagai organisasi masyarakat (ormas).
Terdaftarnya organisasi konstituen Dewan Pers yang menaungi perusahaan pers tersebut ditetapkan usai Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya melengkapi seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai bagian dari proses administrasi, Badan Kesbangpol Papua Barat Daya melakukan verifikasi dokumen terhadap berkas yang diajukan pengurus daerah JMSI. Untuk memastikan keabsahan organisasi secara faktual, tim verifikator yang dipimpin Kasubbid Ormas, Yoce Samori, juga melakukan kunjungan langsung ke sekretariat JMSI.
Verifikasi faktual dilaksanakan di Sekretariat Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya yang berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Malabutor, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Rabu (13/5/2026).
Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat Daya melalui Kasubbid Ormas, Yoce Samori, menyampaikan bahwa hasil verifikasi menunjukkan sekretariat JMSI berada sesuai alamat yang tercantum dalam dokumen administrasi sehingga organisasi tersebut dinyatakan resmi terdaftar sebagai ormas di Papua Barat Daya.
“JMSI resmi sudah melaporkan ke Kesbangpol Papua Barat Daya dan terdaftar,” ujar Yoce Samori saat menyerahkan dokumen kepada pengurus JMSI.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kesbangpol Papua Barat Daya juga menyerahkan tiga dokumen penting, yakni tanggapan korespondensi, surat keterangan, dan formulir keabsahan dokumen JMSI.
Tonton Juga Serial Lagu Terbaru
👇👇👇
Lagu Viral \"Veronika\"
Meski telah resmi tercatat sebagai ormas, Kesbangpol tetap memberikan sejumlah masukan kepada pengurus daerah JMSI Papua Barat Daya guna melengkapi dan menyempurnakan administrasi organisasi ke depan.
Ketua Pengurus Daerah JMSI Papua Barat Daya, Zakarias Balubun, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan Kesbangpol dalam proses verifikasi administrasi maupun faktual organisasi.
“Terima kasih dan apresiasi kepada tim Kesbangpol yang sudah melakukan verifikasi dokumen organisasi JMSI,” kata Zakarias Balubun yang akrab disapa Aris Balubun.
Pimpinan Redaksi media online koreri.com itu menegaskan, legalitas organisasi menjadi bagian dari komitmen JMSI dalam mendukung serta mengawal program pemerintah pusat hingga daerah, khususnya di Papua Barat Daya, agar tetap berpihak kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi kekompakan seluruh anggota JMSI Papua Barat Daya yang terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun organisasi dan mendukung pembangunan daerah.
“Tetap satu semangat teman-teman untuk mengawal pembangunan Papua Barat Daya bersama JMSI,” tandasnya penuh semangat.