Oleh: Sutrisno Woy
RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Pansus DPRK Raja Ampat soal rekomendasi APH seharusnya jadi momen pertanggungjawaban. Uang rakyat sudah keluar 100% untuk proyek yang belum selesai. Itu bukan dugaan kecil. Itu pencurian terang-terangan atas masa depan daerah.
Tapi lihatlah apa yang terjadi. DPRK berteriak keras di depan kamera. Masyarakat sipil menuntut transparansi. Media menulis berita. Lalu? Sunyi. Tidak ada satu pun surat resmi ke Kejari atau Polres yang bisa ditunjukkan.
Kita sedang ditipu dengan prosedur.
*1. DPRK: Ahli dalam Mengubur Tanggung Jawab di Balik “Mekanisme”*
Ketua Banggar bilang, “Tunggu LKPD.”
Kalimat itu kedengarannya tertib. Padahal itu cara paling halus untuk mengubur persoalan.
Fungsi pengawasan DPRD bukan menunggu momentum politik. Kalau ada dugaan kerugian negara, tugasnya jelas: buat rekomendasi tertulis, kirim ke APH, dan kawal. Titik.
Menyembunyikan dokumen dengan dalih “mekanisme dewan” adalah bentuk pengkhianatan terhadap mandat. DPRK tidak dipilih untuk jadi tukang rapat. DPRK dipilih untuk memastikan tidak ada satu rupiah pun uang rakyat yang hilang tanpa pertanggungjawaban.
2. Masyarakat Sipil: Keras di Mikrofon, Lemah di Tekanan
Kami juga harus jujur mengkritik diri sendiri. Koalisi sipil berani angkat bicara, itu bagus. Tapi kalau hanya berhenti di rilis dan tenggat satu minggu, maka kita juga bagian dari siklus teater/penonton ini.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Transparansi tidak akan turun dari langit. Kalau DPRK bungkam, gugat. Ajukan sengketa informasi. Laporkan ke Ombudsman. Bawa ke publik dengan data, bukan hanya kemarahan.
Jangan sampai kita juga puas dengan peran sebagai komentator. Komentator tidak mengubah apa-apa.
3. Publik: Kita Suka Disuguhi Drama, Bukan Kebenaran.
Yang paling memalukan adalah kita. Kita cepat marah saat ada judul “Pansus Sandiwara”, tapi 3 hari kemudian sudah lupa. Kita lebih tertarik pada siapa yang paling keras bicara, bukan pada siapa yang berani menunjukkan surat bernomor.
Selama publik hanya mau konsumsi retorika, maka politikus akan terus memberi retorika. Karena itu murah, aman, dan tidak berisiko penjara.
Penutup: Tunjukkan Suratnya, atau Akui Itu Bohong.
Ini bukan soal benci pada DPRK. Ini soal waras. Kalau rekomendasi ke APH memang ada, tunjukkan. Satu lembar kertas dengan kop DPRD, nomor surat, dan tanda tangan pimpinan sudah cukup untuk membungkam semua tudingan.
Kalau tidak ada, akui saja. Lebih terhormat mengaku gagal menjalankan fungsi, daripada memelihara ilusi pengawasan yang membuat publik diam.
Raja Ampat tidak butuh panggung. Raja Ampat butuh hukum yang berjalan.
Dan hukum tidak berjalan di atas kata-kata. Hukum berjalan di atas dokumen.
Jadi, DPRK Raja Ampat: di mana suratnya?