RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Di ruang paripurna yang biasanya penuh seremoni, Fraksi Hanura Raja Ampat memilih bicara blak-blakan. Mereka tidak hanya menerima LKPJ Bupati 2025, tapi juga menampar kenyataan yang selama ini luput dari pengawasan: proyek dibayar lunas meski belum selesai. Tindakan tersebut merupakan bentuk otokritik, Pada Rabu malam 13 Mei 2026.
Pernyataan itu jadi pembuka dari tiga rekomendasi yang tajam. Pertama, Fraksi Hanura mendesak Inspektorat dan BPKP mengaudit seluruh tahapan proyek dari perencanaan di meja rapat hingga kualitas pekerjaan di lapangan.
Langkah ini muncul karena pola lama masih terulang: pekerjaan mangkrak, tapi pembayaran 100% sudah cair. Uang rakyat mengalir, hasil di lapangan tak terlihat.
Rekomendasi kedua langsung menyentuh dompet kontraktor. Fraksi Hanura meminta penghentian sementara pembayaran proyek sampai audit selesai dan perbaikan dilakukan. Tujuannya sederhana: hentikan kebocoran anggaran yang selama ini dianggap “wajar”.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Poin ketiga menyasar nama-nama di balik proyek. Kontraktor yang terbukti wanprestasi harus masuk daftar hitam. Konsultan pengawas yang lalai juga perlu dievaluasi. Tanpa sanksi, kata Fraksi Hanura, pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab akan terus mengulang pola yang sama.
Ketiga poin tersebut disampaikan Fraksi Hanura dalam pembahasan LKPJ Bupati TA 2025. Bagi mereka, ini bukan sekadar catatan administratif. Melainkan upaya memaksa sistem berubah dari sekadar seremonial menjadi akuntabel.
Pertanyaannya kini ada di tangan Pemkab Raja Ampat: apakah rekomendasi Fraksi Hati Nurani Indonesia akan jadi kompas perbaikan, atau kembali disimpan di arsip paripurna berikutnya?