Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Papua Barat Daya melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Polsek jajaran Polresta Sorong Kota, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Program Quick Wins Polri Giat 1 Indikator 1 tentang Pengawasan dan Optimalisasi Inspeksi Mendadak pada Pelayanan Publik.
Sidak dipimpin langsung Kabidpropam Polda Papua Barat Daya AKBP Mathias Yosias Krey, S.Pd., dengan menyasar lima Polsek, yakni Polsek Sorong Timur, Polsek Kota Sorong, Polsek Sorong Barat, Polsek KP3 Laut Sorong, dan Polsek Sorong Kepulauan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidpropam melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kesiapsiagaan dan profesionalitas personel. Pemeriksaan meliputi kondisi ruang pelayanan, kebersihan dan kerapian lingkungan kantor, administrasi buku mutasi 1 x 24 jam, kelengkapan pakaian dinas, hingga pengamanan senjata api dan amunisi.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum kondisi sejumlah Polsek berada dalam keadaan bersih dan rapi. Meski demikian, tim masih menemukan sejumlah hal yang perlu mendapat perhatian dan segera dibenahi.
Beberapa catatan tersebut di antaranya berkaitan dengan tertib administrasi, kedisiplinan personel, penggunaan pakaian dinas, serta adanya temuan personel yang diduga berada dalam pengaruh alkohol saat melaksanakan tugas.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Kabidpropam bersama tim memberikan arahan dan penekanan kepada personel agar seluruh kekurangan segera diperbaiki. Penegakan disiplin juga menjadi perhatian penting untuk memastikan setiap anggota menjalankan tugas sesuai aturan dan kode etik profesi Polri.
Personel diingatkan untuk senantiasa menjaga sikap, disiplin, serta profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, anggota ditekankan untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol sebelum maupun saat melaksanakan tugas kepolisian.
Kegiatan sidak ini menjadi bagian dari pengawasan internal Polri dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan kesiapsiagaan personel di tingkat kewilayahan.
Melalui pengawasan tersebut, Bidpropam Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk mendorong terwujudnya pelayanan kepolisian yang tertib, profesional, disiplin, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.