Melanesiatimes.com, Aimas Kabupaten Sorong – PT. Gag Nikel menggelar pertemuan tahunan atau rapat koordinasi eksternal bersama insan pers dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) se-Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan ini berlangsung di Aimas Convention Center, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (22/01/2025).
Rapat koordinasi tersebut menghadirkan pemateri nasional, Akhiar Salmi, merupakan salah satu Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia, yang membawakan materi tentang peran media dan LSM dalam mencegah masyarakat terjerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Selain itu, PT Gag Nikel juga menghadirkan Direktur Keuangan, Manajemen Risiko dan Sumber Daya Manusia, Aji Priyo Anggoro, sebagai narasumber.
Dalam pemaparannya, Aji Priyo Anggoro menegaskan pentingnya sinergi antara perusahaan dengan insan pers. “Dalam kondisi apa pun, wartawan harus tetap dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan PT Gag Nikel,” ujarnya.
Ia menambahkan, media memiliki peran strategis sebagai mitra perusahaan sekaligus pihak yang dapat memberikan masukan serta kritik yang konstruktif. “Peran media sangat penting sebagai mitra strategis perusahaan, sekaligus pihak yang dapat memberikan masukan dan kritik yang membangun,” katanya.
Sebagai perusahaan berbasis mineral nikel yang berorientasi global, lanjut Aji, PT Gag Nikel memiliki visi keberlanjutan. Untuk mewujudkan visi tersebut, perusahaan terus menanamkan nilai-nilai budaya kerja yang menjadi fondasi organisasi dalam menjalankan operasionalnya.
Sementara itu, Office Manager PT Gag Nikel, Rudi Sumual, mengatakan bahwa rapat koordinasi eksternal bersama insan pers dan LSM merupakan agenda rutin tahunan perusahaan. “Kegiatan ini merupakan agenda tahunan dan telah kami laksanakan untuk yang keempat kalinya,” ungkap Rudi.
Ia menambahkan, rangkaian kegiatan tidak hanya berhenti pada rapat koordinasi, tetapi juga akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan. “Setelah ini, kegiatan akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Pulau Gag,” jelasnya.
Usai pemaparan materi dari para narasumber, forum dibuka untuk sesi tanya jawab. Berbagai pertanyaan muncul dari peserta, baik dari kalangan wartawan maupun LSM. Topik yang dibahas cukup beragam, mulai dari penerapan Undang-Undang ITE, operasional PT Gag Nikel, hingga persoalan pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH) PT Gag Nikel terhadap daerah dalam rentang waktu 2018–2025.