Melanesiatimes.com, Masohi Maluku Tengah – Pertamina Patra Niaga memastikan masyarakat tidak dikenakan biaya tambahan dalam proses pengisian bahan bakar minyak (BBM), baik subsidi maupun nonsubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Penegasan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) untuk memotong antrean pengisian Pertalite di SPBU 84.975.04 Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Minggu (1/11/2026).
Menanggapi laporan dan pemberitaan media tersebut, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa praktik pungutan untuk mendapatkan prioritas antrean bukan merupakan bagian dari pelayanan resmi SPBU maupun kebijakan perusahaan.
Pjs. Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Bramantyo Rahmadi, memastikan bahwa petugas SPBU telah menjalankan pelayanan sesuai prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.
“Karena itu SPBU juga terus kami ingatkan, layanan kepada masyarakat dilakukan sesuai SOP yang berlaku,” kata Bramantyo.
Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan ketertiban, Pertamina Patra Niaga telah menggandeng Kepolisian Sektor Kota Masohi sejak 26 Oktober 2026. Kerja sama tersebut dilakukan untuk membantu mengatur arus kendaraan di luar area SPBU, khususnya pada jam-jam dengan tingkat kepadatan pengisian BBM yang tinggi.
Tidak hanya melibatkan kepolisian, Pertamina juga menambah personel khusus di dalam area SPBU untuk mengatur jalur kendaraan dan memastikan proses pengisian BBM berlangsung lebih tertib.
Selain itu, para operator SPBU terus diberikan imbauan agar menjalankan pelayanan BBM subsidi dan BBM penugasan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah maupun Pertamina.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Langkah tersebut diharapkan mampu menekan potensi penyalahgunaan situasi antrean oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sekaligus memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat yang hendak mendapatkan BBM.
Bramantyo berharap upaya pengawasan dan penertiban yang dilakukan bersama kepolisian dapat meningkatkan kualitas pelayanan serta memastikan distribusi BBM subsidi dan penugasan berjalan sesuai peruntukannya.
“Harapannya ini dapat membuat proses pengisian di SPBU lebih tertib dan terus meminimalisir adanya potensi oknum tidak bertanggung jawab, agar penyaluran BBM penugasan dan subsidi berjalan dengan baik bagi masyarakat,” tutupnya.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan uang tambahan kepada pihak mana pun yang menjanjikan kemudahan atau prioritas dalam antrean pengisian BBM di SPBU.
Apabila menemukan dugaan pungutan liar, penyimpangan pelayanan, atau membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan Pertamina, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui Pertamina Contact Center 135.
Pertamina menegaskan bahwa pelayanan pengisian BBM harus berjalan sesuai aturan, tanpa pungutan tambahan di luar ketentuan resmi perusahaan. (HUAT)