Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi perempuan melalui kegiatan Penguatan dan Pengembangan Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota.
Kegiatan yang berlangsung di Ayla Hotel, Kota Sorong, Rabu (28/10/2026), ini menjadi salah satu langkah untuk memperkuat kapasitas lembaga penyedia layanan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan serta memberikan pendampingan bagi mereka yang membutuhkan perlindungan.
Penguatan kelembagaan dinilai penting untuk memastikan perempuan yang mengalami kekerasan maupun menghadapi persoalan yang membutuhkan penanganan khusus dapat memperoleh pelayanan yang tepat, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Sorong, Musa Fonataba, S.P., Kanit PPA Satreskrim Polresta Sorong, Ipda Eka Tri Lestari Abusama, serta Hakim Pengadilan Negeri Sorong, Maizal Arthur Hehanussa, S.H. Ketiganya hadir sebagai narasumber bersama para tamu undangan.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Kehadiran unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga peradilan menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman bersama mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga dalam memberikan perlindungan kepada perempuan.
Melalui kegiatan ini, DP3A Kota Sorong berharap koordinasi dan sinergi antarlembaga semakin kuat, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pendampingan, serta penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.
Dengan kerja sama yang lebih terarah, penanganan setiap kasus diharapkan dapat dilakukan secara terpadu, sehingga perempuan yang membutuhkan perlindungan memperoleh layanan yang lebih baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka.