RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Raja Ampat menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Standar Pelayanan untuk menghimpun masukan masyarakat dan pemangku kepentingan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).
Kegiatan tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya tokoh agama, pimpinan pers, Bawaslu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Forum ini menjadi ruang bagi para peserta untuk menyampaikan saran dan rekomendasi terhadap rancangan standar pelayanan KPU Kabupaten Raja Ampat.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Raja Ampat, Abdul Aziz, mengatakan forum tersebut bertujuan menjaring masukan dari masyarakat dan pihak-pihak terkait sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke depan.
“Tujuan kegiatan ini untuk menjaring masukan masyarakat atau pihak-pihak terkait yang berkepentingan sebagai perhatian bagi KPU Kabupaten Raja Ampat guna meningkatkan pelayanan publik ke depan, terutama terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” kata Abdul Aziz.
Ia menjelaskan, masukan yang disampaikan peserta dalam forum tersebut telah dihimpun dan dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani bersama. Hasil konsultasi itu selanjutnya akan diteruskan secara berjenjang kepada KPU RI melalui KPU Provinsi.
“Kami sudah menerima banyak masukan dari peserta yang hadir. Berita acara juga sudah dibuat dan ditandatangani bersama. Nantinya, masukan-masukan tersebut akan kami kirim secara berjenjang ke KPU RI melalui KPU Provinsi,” ujarnya.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Menurut Abdul Aziz, masukan tersebut menjadi perhatian bagi KPU Kabupaten Raja Ampat untuk melakukan perbaikan standar pelayanan, terutama dalam pelaksanaan PDPB. Evaluasi diperlukan agar pelayanan semakin baik dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Masukan-masukan yang disampaikan peserta menjadi perhatian bagi kami untuk lebih memperbaiki pelayanan publik ke depan, terutama terkait PDPB,” tambahnya.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih di luar tahapan pemilu. Data yang akurat dan mutakhir dibutuhkan untuk mendukung pemenuhan hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
Karena itu, pelayanan data pemilih perlu didukung prosedur yang jelas, akses yang mudah, proses yang transparan, serta mekanisme pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan. Perlindungan data pribadi masyarakat juga menjadi aspek penting dalam pengelolaan informasi pemilih.
Keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan melalui forum konsultasi publik diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan pelayanan, memberikan rekomendasi perbaikan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Melalui forum tersebut, KPU Kabupaten Raja Ampat menghimpun berbagai masukan sebagai bahan penyempurnaan rancangan standar pelayanan. Hasilnya diharapkan dapat mendukung pelayanan publik yang lebih optimal sekaligus meningkatkan kualitas data pemilih yang valid, akurat, dan mutakhir di Kabupaten Raja Ampat