RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM – LBH Mambo Waswar menilai kuota penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) bagi Orang Asli Papua (OAP) belum memenuhi prinsip afirmasi sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua. Lembaga tersebut mendesak pemerintah pusat menambah alokasi penerimaan OAP.
Direktur LBH Mambo Waswar, Arfan Poretoka, SH., MH, menyatakan pembangunan Papua harus diarahkan pada penguatan sumber daya manusia, bukan hanya ekstraksi sumber daya alam. Menurutnya, minimnya akses OAP ke institusi strategis negara bertentangan dengan semangat keadilan distributif dalam kerangka Otsus.
“Jika besaran kuota hanya didasarkan pada jumlah penduduk dan peminat, maka jumlah SDM anak-anak Papua yang masuk sekolah kedinasan setiap tahun akan tetap sedikit. Mereka hanya jadi padi dalam tumpukan beras, dan peluang menduduki jabatan penting di institusi sangat minim,” ujar Arfan, Jumat, (5/6/26).
Ia menegaskan, apabila pemerintah pusat serius membangun SDM Papua, maka kuota penerimaan Akpol minimal harus ditetapkan 10 orang untuk setiap Polda di wilayah Papua.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Negara wajib menjamin keterwakilan OAP dalam institusi penegak hukum sebagai bagian dari pemberdayaan struktural. Minimnya kuota Akpol menunjukkan ketidaksesuaian antara kebijakan pusat dan mandat UU Otsus,” katanya.
Arfan meminta Kapolda Papua Barat Daya, Majelis Rakyat Papua, dan anggota DPR Papua Barat Daya jalur Otsus menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi. Ia juga mendorong anggota DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Papua Barat Daya membawa isu ini ke forum kebijakan nasional.
Secara normatif, Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 2 Tahun 2021 menegaskan kewajiban negara memberikan perlindungan, pemberdayaan, dan keberpihakan kepada OAP di bidang pendidikan dan pengembangan SDM. Arfan menyebut pengurangan kuota pendidikan kedinasan sebagai kemunduran terhadap prinsip affirmative action dalam Otsus.
“Penambahan kuota Akpol bagi OAP merupakan instrumen penting untuk memperkuat legitimasi Polri di Papua dan membangun kapasitas kepemimpinan lokal dalam penegakan hukum,” tutup Arfan.