RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat mendorong Pemerintah Kabupaten Raja Ampat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyiapkan dan mengalokasikan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kebakaran perkotaan.
Usulan tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Soleman Dimara, dalam pandangan akhir fraksi pada rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026, Jumat (25/9/2026), sebagai respons atas berulangnya kejadian karhutla di sejumlah wilayah Raja Ampat.
Fraksi meminta anggaran tanggap darurat tersebut memiliki fleksibilitas sesuai kebutuhan riil di lapangan, sehingga pemerintah dapat merespons cepat ketika terjadi kebakaran, termasuk untuk kebutuhan pemadaman, mobilisasi personel, peralatan dan penanganan dampak kebakaran.
Desakan tersebut muncul di tengah rangkaian kejadian karhutla yang terjadi di Raja Ampat. Sejumlah titik kebakaran sebelumnya dilaporkan terjadi di wilayah Waisai, sementara BNPB juga mencatat kebakaran di Pulau Dayan, Distrik Batanta Utara, pada awal September 2026 dengan luas sekitar 7,25 hektare.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Kondisi geografis Raja Ampat sebagai wilayah kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam penanganan kebakaran karena mobilisasi personel dan peralatan menuju lokasi membutuhkan kesiapan serta dukungan anggaran yang memadai.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Demokrat secara tegas merekomendasikan kepada Bupati melalui TAPD agar melakukan penganggaran “dana tanggap darurat kebakaran termasuk kebakaran hutan/lahan atau perkotaan yang sifatnya fleksibel sesuai kebutuhan riil.”
Usulan tersebut tidak hanya diarahkan untuk mempercepat pemadaman, tetapi juga menjadi bagian dari upaya melindungi masyarakat, lingkungan, habitat satwa dan kawasan konservasi yang terdampak potensi karhutla.
Fraksi Demokrat selanjutnya menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dengan sejumlah catatan dan rekomendasi kepada pemerintah daerah.