RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM — Fraksi Demokrat DPRK Raja Ampat menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Sikap tersebut disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Soleman Dimara, saat membacakan pandangan akhir fraksi dalam rapat paripurna DPRK Raja Ampat, Jumat (25/9/2026).
Dalam pandangannya, fraksi memberikan sejumlah catatan kepada Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Di antaranya meminta pemerintah segera membayarkan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN dan PPPK sesuai ketentuan.
Fraksi juga meminta penataan Pantai WTC sebagai wajah Kota Waisai serta meminta TAPD memperhatikan hak-hak keuangan DPRK dan kebutuhan anggaran Alat Kelengkapan Dewan.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Untuk APBD Perubahan 2026, Fraksi Demokrat menegaskan setiap program harus memiliki perencanaan, dasar, penganggaran dan sasaran yang jelas. TAPD juga diminta memberikan rincian penggunaan anggaran afirmasi, termasuk program, lokasi dan kelompok penerima manfaat.
Fraksi turut meminta pemerintah memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pendidikan, kesehatan, air bersih, jalan, jembatan dan penguatan ekonomi masyarakat.
Menanggapi kondisi kebakaran yang terjadi di Raja Ampat, Fraksi Demokrat merekomendasikan penganggaran dana tanggap darurat kebakaran, termasuk karhutla dan kebakaran perkotaan, dengan fleksibilitas sesuai kebutuhan riil.
Selain itu, fraksi meminta tindak lanjut terhadap hasil pemeriksaan Inspektorat terkait Kampung Wejim Timur dan Kampung Beo melalui mekanisme TP-TGR apabila terdapat indikasi kerugian keuangan kampung.
Setelah menyampaikan seluruh catatan tersebut, Fraksi Demokrat menyatakan menerima dan menyetujui KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk dilanjutkan sesuai tahapan pembahasan anggaran daerah.