Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat kepolisian dalam praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di Kota Sorong kembali mencuat. Isu ini mengemuka seiring pengembangan kasus yang tengah ditangani Polda Papua Barat Daya. Jumat (24/4/2026).
Dalam proses penyidikan, aparat kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan seorang sopir truk tangki sebagai tersangka. Penetapan ini menjadi pintu masuk bagi pengungkapan jaringan yang lebih luas dalam distribusi ilegal BBM bersubsidi.
Namun, hasil pengembangan kasus tersebut mengarah pada dugaan adanya keterlibatan oknum perwira di lingkungan Polres Sorong, Polresta Sorong Kota, hingga Polda Papua Barat Daya. Beberapa nama yang disebut antara lain Kapolres Sorong berinisial EP, Kapolresta Sorong Kota berinisial AS, seorang perwira di Polda berinisial SN, serta Kapolsek Sorong Kota berinisial DJ.
Menanggapi hal ini, Direktur LBH Gerimis, Yosep Titirlolobi, mendesak jajaran pimpinan Polda Papua Barat Daya untuk tidak memberikan perlindungan terhadap oknum yang terlibat. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum secara transparan dan tanpa tebang pilih.
“Kami meminta kepada Kapolda, Wakapolda, dan seluruh jajaran agar tidak melindungi oknum yang terlibat. Jika terbukti bersalah, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Yosep.
Menurutnya, praktik mafia BBM bersubsidi ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak besar terhadap masyarakat. Ia menyebut kerugian negara akibat kejahatan tersebut ditaksir mencapai Rp2 hingga Rp4 triliun.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Anak Sorong Aurora🖤
Selain itu, distribusi ilegal BBM juga menyebabkan kelangkaan bahan bakar di Kota Sorong, yang berdampak langsung pada aktivitas masyarakat dan memicu antrean panjang di sejumlah SPBU.
Meski demikian, Yosep tetap memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Papua Barat Daya yang dinilai berani mengungkap kasus ini, termasuk dugaan keterlibatan oknum di internal institusi kepolisian.
“Kami mengapresiasi Kapolda, Wakapolda, dan Dirkrimsus yang telah berani membuka kasus ini. Ini langkah penting dalam membangun kepercayaan publik,” katanya.
LBH Gerimis juga menyatakan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi. Dalam waktu dekat, pihaknya berencana melaporkan kasus tersebut ke Mabes Polri guna memastikan penanganan yang objektif dan menyeluruh.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut integritas aparat penegak hukum serta pengelolaan distribusi BBM bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Namun disalahgunakan oleh mafia BBM yang bekerja sama dengan oknum kepolisian sehingga penyaluran BBM subsidi tersebut belum tepat sasaran kepada penerimanya.