Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Praktisi hukum Kota Sorong, Yosep Titirlolobi, S.H., menilai langkah Pemerintah Kota Sorong melalui Dinas Kesehatan yang membuka kembali operasional Rumah Sakit Maleo telah sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Rabu (12/8/2026).
Menurut Yosep, keputusan tersebut merupakan langkah yang tepat setelah pihak Rumah Sakit Maleo disebut telah menyelesaikan serta menindaklanjuti rekomendasi perbaikan pelayanan dan keselamatan pasien yang diberikan Dinas Kesehatan setelah melakukan audit investigasi di rumah sakit tersebut.
“Sebagai praktisi hukum, kami menilai langkah yang diambil Dinas Kesehatan untuk membuka kembali operasional Rumah Sakit Maleo sudah tepat. Apalagi berdasarkan informasi yang kami terima, pihak rumah sakit telah menyelesaikan dan menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan pelayanan dan keselamatan pasien,” kata Yosep kepada media ini.
Ia mengatakan, Rumah Sakit Maleo juga telah menyatakan komitmennya untuk menjalankan dan meningkatkan standar profesionalisme serta budaya keselamatan medis. Komitmen tersebut, kata dia, mencakup peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan upaya menjamin keselamatan pasien.
Yosep juga menyoroti keberadaan Rumah Sakit Maleo yang telah berdiri sejak 2010 dan selama kurang lebih 16 tahun memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Selama ini sudah ribuan pasien yang datang berobat maupun mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Maleo. Karena itu, tentunya seluruh aspek pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan berkualitas,” ujarnya.
Terkait adanya pernyataan dari salah satu senator yang meminta Pemerintah Kota Sorong mencabut izin operasional Rumah Sakit Maleo, Yosep meminta agar setiap pihak memahami terlebih dahulu aturan yang menjadi dasar penerbitan maupun pencabutan izin operasional rumah sakit.
“Kalau ada oknum senator yang mengatakan Pemkot harus mencabut izin operasional Rumah Sakit Maleo, seharusnya yang bersangkutan lebih banyak membaca dan memahami aturan. Jangan asal berbicara kalau tidak memahami ketentuan yang berlaku,” tegas Yosep.
Lebih lanjut, ia menilai dibukanya kembali operasional Rumah Sakit Maleo memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya warga di kawasan Kampung Baru dan sekitarnya yang membutuhkan akses pelayanan kesehatan maupun rawat inap.
Selain memberikan kemudahan akses kesehatan, keberadaan rumah sakit tersebut juga dinilai memiliki dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar, terutama para pemuda yang berada di lingkungan Rumah Sakit Maleo.
“Dengan dibukanya kembali izin operasional Rumah Sakit Maleo oleh Pemerintah Kota Sorong, tentunya sangat membantu masyarakat di sekitar Kampung Baru yang membutuhkan pelayanan berobat maupun rawat inap. Tidak hanya itu, keberadaan rumah sakit juga memberikan dampak positif bagi para pemuda dan masyarakat di sekitarnya,” pungkas Yosep.