Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., M.M., CGRE, menegaskan bahwa seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak boleh bersikap “malas tahu” terhadap pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP). Menurutnya, SPIP merupakan instrumen penting dalam mencegah penyimpangan serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pelaksanaan Penilaian Mandiri (PM) dan Penjaminan Kualitas (PK) atas Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Sorong yang berlangsung di Gedung Lambert Jitmau, Kamis (4/6/2026).
Dalam sambutannya, Ruddy mengapresiasi kehadiran Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Papua Barat Daya bersama tim yang secara langsung memberikan sosialisasi serta bimbingan teknis kepada jajaran Pemerintah Kota Sorong.
Ia menilai masih terdapat pemahaman yang keliru di sejumlah instansi yang menganggap SPIP hanya sebagai kewajiban administrasi semata. Padahal, SPIP memiliki fungsi strategis dalam mengukur kapasitas organisasi serta memastikan setiap program dan kegiatan pemerintahan berjalan sesuai aturan.
Menurutnya, berbagai kasus hukum yang mencuat ke publik, termasuk operasi tangkap tangan di sejumlah instansi pemerintah, menjadi pelajaran penting bahwa penguatan sistem pengendalian intern harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah.
“SPIP harus diimplementasikan di semua OPD. Jangan sampai pimpinan OPD menyerahkan sepenuhnya kepada admin atau staf yang ditunjuk tanpa melakukan pembinaan, arahan, dan pengawasan. Kalau ingin Kota Sorong maju, pimpinan OPD harus terlibat dan memahami SPIP dengan baik,” tegas Ruddy.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Selain itu, Plt Sekda juga menyoroti pentingnya peran pimpinan OPD dalam memastikan kepatuhan aparatur terhadap berbagai kewajiban administrasi, termasuk pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia meminta setiap pimpinan aktif mengingatkan dan mengawasi bawahannya agar seluruh kewajiban dapat dipenuhi tepat waktu.
Ruddy berharap seluruh peserta yang terdiri dari pimpinan OPD, asesor, dan admin SPIP dapat mengikuti kegiatan tersebut secara serius sehingga memiliki pemahaman yang sama terkait langkah-langkah pelaksanaan SPIP Terintegrasi di masing-masing perangkat daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Papua Barat Daya, Edi Sunardi, Ak., M.Ak., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat kembali pemahaman aparatur mengenai pentingnya Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Menurut Edi, SPIP merupakan salah satu instrumen penting untuk memitigasi berbagai risiko penyimpangan dan tindak korupsi yang dapat muncul akibat penyalahgunaan kewenangan, keserakahan, maupun pembenaran terhadap tindakan yang tidak sesuai aturan.
“SPIP bukan format yang harus diisi. Hakikatnya adalah apa yang sudah dilakukan oleh organisasi, kemudian dituliskan dan dievaluasi apakah sudah berjalan dengan baik atau belum,” ujar Edi Sunardi.
Kegiatan tersebut turut dihadiri auditor BPKP Papua Barat Daya, pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Sorong, serta para asesor dan admin SPIP dari seluruh perangkat daerah. Diharapkan melalui kegiatan ini, maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan Pemerintah Kota Sorong semakin meningkat sehingga mampu mendukung pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.