Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Pemerintah Kota Sorong menegaskan komitmennya dalam menangani kasus kekerasan dengan menggelar kegiatan Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perlindungan Perempuan Kewenangan Kabupaten/Kota, Kamis (27/11/2025).
Kegiatan yang berlangsung di M Hotel Kota Sorong itu dibuka oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Sorong, Ruddy R. Laku, S.Pi., MM., dan dihadiri Ketua GOW Kota Sorong, Ny. Entin Suminar Karim, Asisten II Bidang Ekbang Setda Kota Sorong, serta sejumlah narasumber. Peserta kegiatan meliputi perwakilan sekolah, organisasi perempuan, tokoh adat, pekerja sosial, dan berbagai undangan lainnya.
Kegiatan ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas lembaga agar pelayanan perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan lebih cepat, tepat, dan terintegrasi. Pemkot Sorong menilai bahwa jejaring yang kuat sangat penting untuk memastikan setiap kasus mendapatkan penanganan yang komprehensif.
Dalam sambutannya, Plt. Sekda Sorong menyoroti meningkatnya kasus kekerasan di Kota Sorong. Ia menegaskan bahwa perempuan dan anak harus menjadi prioritas negara dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak-haknya. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor harus dijalankan tanpa mengedepankan ego instansi.
“Saya harap DP3A bisa berkolaborasi dengan semua stakeholder, karena pemerintah atau dinas tidak mampu bekerja sendiri akibat terbatas. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi supaya bisa menangani, jangan kita ego sektor, karena kita saling membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penguatan jejaring diharapkan membuat setiap sektor memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing demi mempercepat penanganan kasus. Plt. Sekda juga berharap penyelesaian kasus dapat dilakukan melalui mediasi untuk mencegah terjadinya perceraian.
“Saya berharap tidak sampai pengadilan agama karena akan berujung cerai, tapi bisa diselesaikan. Pencegahan merupakan bagian yang sangat penting,”katanya.
Ruddy R. Laku menegaskan bahwa Pemkot Sorong berkomitmen memperkuat sistem perlindungan terpadu melalui peningkatan kualitas layanan UPTD PPA, pengembangan mekanisme pelaporan yang aman, hingga penguatan pencegahan berbasis keluarga dan komunitas. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada korban yang terabaikan.
Plt. Sekda juga meminta agar kegiatan pencegahan kekerasan terus dilakukan dan dianggarkan oleh DP3A pada tahun-tahun mendatang. Menurutnya, pencegahan harus menjadi fokus utama agar kasus kekerasan dapat ditekan secara signifikan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Sorong, Yulinda Mosso, SE., MM., mengungkapkan bahwa faktor ekonomi menjadi pemicu terbesar kasus kekerasan yang terjadi di wilayah tersebut. Ia menyebutkan bahwa penanganan kasus dilakukan melalui kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pengadilan, kepolisian, kejaksaan, Himpsi, dan dinas kesehatan.
Layanan DP3A dimulai dari penerimaan laporan kekerasan, mengumpulkan data, hingga mediasi untuk penyelesaian. Namun, jika mediasi tidak menemukan titik temu, maka kasus akan dirujuk ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polresta, jelasnya.
Setelah sesi sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh para narasumber untuk memperdalam pemahaman terkait mekanisme kerja di jejaring layanan perlindungan. Materi tersebut diharapkan dapat menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas dalam penanganan kasus kekerasan di Kota Sorong.