Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Provinsi Papua Barat Daya menggelar kegiatan Advokasi dan Koordinasi Program Kusta dan Frambusia se-Kabupaten/Kota sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan penanggulangan dua penyakit tropis tersebut.
Kegiatan ini berlangsung di Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, pada Kamis (16/7/2026), diikuti perwakilan Dinas Kesehatan kabupaten/kota, pengawas program (Wasor), organisasi perangkat daerah, Tim Penggerak PKK, Lembaga Masyarakat Adat Moi, serta tenaga kesehatan dari seluruh Papua Barat Daya. Hadir pula narasumber dari Direktorat Penyakit Menular Kementerian Kesehatan RI, dr. Indro Murwoko.
Ketua Panitia, Inda M. Antaribaba, S.KM, menjelaskan bahwa Papua Barat Daya masih menjadi salah satu kantong endemis kusta dan frambusia di Indonesia. Berdasarkan data Sistem Informasi Program Kusta (SIPK), prevalensi kusta di Papua Barat Daya mencapai 8,2 kasus per 10.000 penduduk atau tertinggi ketiga secara nasional.
“Berdasarkan data individual kusta pada SIPK kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat Daya, pada tahun 2025 tercatat sebanyak 666 kasus. Hingga Triwulan II tahun 2026 kembali ditemukan 173 kasus,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Provinsi Papua Barat Daya, dr. Jan Pieter Kambu, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, advokasi, serta meningkatkan kualitas pelaporan dan penanganan kasus kusta di seluruh kabupaten dan kota.
“Kegiatan ini tujuannya untuk koordinasi dan advokasi. Bagaimana pelaporan menggunakan aplikasi, bagaimana koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak, baik lintas program maupun lintas sektor yang berhubungan dengan pemberantasan penyakit kusta,” kata Jan Pieter.
Ia menegaskan bahwa kusta merupakan penyakit menular yang sebenarnya dapat disembuhkan karena obat dan metode pengobatannya telah tersedia.
“Penyakit kusta ini merupakan penyakit menular yang terabaikan. Padahal penyakit ini bisa disembuhkan karena obatnya tersedia dan seluruh tata laksana pengobatannya juga sudah ada,” ujarnya.
Menurut Jan Pieter, Papua Barat Daya masih menghadapi beban kasus yang cukup tinggi. Ia menyebut secara akumulatif jumlah penderita mendekati 900 kasus.
“Kita di Papua Barat Daya termasuk tertinggi ketiga di Indonesia. Tahun 2025 tercatat 719 kasus, kemudian tahun 2026 sampai sekarang ditemukan lagi 173 kasus baru. Artinya hampir 900 kasus yang ada di Papua Barat Daya. Ini jumlah yang cukup besar,” katanya.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Ia menjelaskan, penularan kusta terjadi melalui kontak erat yang berlangsung dalam waktu lama dengan penderita yang belum menjalani pengobatan.
“Kalau kusta, penularannya melalui kontak erat dalam waktu lama. Karena itu, orang yang sudah terpapar harus segera menjalani pengobatan agar tidak menjadi sumber penularan bagi orang lain,” jelasnya.
Jan Pieter menerangkan, penyakit kusta disebabkan oleh bakteri Mycobacterium leprae yang menyerang kulit dan saraf tepi. Jika terlambat ditangani, penderita berisiko mengalami kecacatan permanen.
“Awalnya muncul bercak pada kulit seperti panu tetapi tidak terasa saat disentuh. Kalau terlambat ditangani, bakteri akan menyerang saraf sehingga tangan atau kaki bisa mengalami kelumpuhan bahkan cacat,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak lagi menganggap kusta sebagai penyakit kutukan, melainkan penyakit yang dapat disembuhkan apabila ditangani sejak dini.
“Jangan malu berobat dan jangan menganggap ini penyakit kutukan. Segera periksakan diri ke puskesmas apabila menemukan gejala. Obatnya tersedia gratis dan bahkan ada kemoprofilaksis untuk mencegah penularan kepada kontak serumah,” tegasnya.
Menurutnya, Dinas Kesehatan Papua Barat Daya memastikan ketersediaan obat kusta masih aman karena pasokannya terus didukung oleh Kementerian Kesehatan.
“Untuk stok obat kusta sampai saat ini masih tersedia. Kami rutin melaporkan kebutuhan ke pemerintah pusat dan obat selalu didistribusikan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,” pungkasnya.
Melalui kegiatan yang berlangsung hingga 18 Juli 2026 tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya berharap koordinasi lintas sektor semakin kuat sehingga target eliminasi kusta dan eradikasi frambusia di wilayah tersebut dapat tercapai.