Melanesiatimes.com, Manokwari, PB – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia terkait pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.
Penandatanganan PKS berlangsung di Kantor KPU Provinsi Papua Barat di Manokwari, Selasa (14/7/2026).
Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono, S.H., M.H.
Kegiatan ini turut dihadiri seluruh anggota KPU Papua Barat Daya, Sekretaris KPU Papua Barat Daya, serta jajaran pejabat struktural di lingkungan Sekretariat KPU Papua Barat Daya. Kehadiran seluruh unsur pimpinan menjadi bukti komitmen dalam memperkuat koordinasi dan kemitraan strategis antara kedua lembaga.
Sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan, usai penandatanganan perjanjian kerja sama kedua pimpinan saling bertukar plakat. Momen tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sinergi yang berkelanjutan untuk mendukung pelaksanaan tugas masing-masing institusi.
Video Viral
👇👇👇
AG Bantu Bahan Bangunan
Rumah Kumuh Kota Sorong
Ketua KPU Papua Barat Daya, Andarias Daniel Kambu, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi KPU, khususnya pada aspek hukum dan tata kelola kelembagaan.
“Melalui PKS ini, KPU Papua Barat Daya dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkomitmen meningkatkan koordinasi dan kolaborasi melalui pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendampingan hukum, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta berbagai bentuk kerja sama lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Andarias.
Menurutnya, kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dalam setiap pelaksanaan tugas KPU sekaligus memperkuat tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.
Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, KPU Papua Barat Daya optimistis penyelenggaraan pemilu di wilayahnya akan semakin berintegritas, transparan, serta mendapat dukungan hukum yang kuat dalam menjalankan setiap tahapan kepemiluan.