RAJA AMPAT, MELANESIATIMES.COM – Aktivitas sekitar 40 kapal nelayan yang menggunakan alat tangkap jaring hanyut di perairan Misool Timur, Kabupaten Raja Ampat, dikeluhkan masyarakat nelayan tradisional Kampung Usaha Jaya. Warga meminta pemerintah segera memperketat pengawasan dan memeriksa izin operasional kapal-kapal tersebut.
Keluhan itu disampaikan warga melalui grup WhatsApp dengan menyertakan gambar dokumentasi keberadaan sejumlah kapal di perairan Misool Timur. Berdasarkan informasi warga, sekitar 40 kapal tersebut diduga beroperasi mulai dari perairan sekitar Pulau Femen hingga laut di depan Kampung Namlol.
Warga mengeluhkan aktivitas kapal-kapal tersebut karena diduga beroperasi terlalu dekat dengan daratan dan wilayah tangkap nelayan tradisional. Kondisi itu disebut berdampak pada penurunan hasil tangkapan nelayan setempat.
Bahkan, sejumlah nelayan mengaku tidak memperoleh hasil tangkapan saat melaut. Situasi tersebut menimbulkan keresahan masyarakat Kampung Usaha Jaya yang menggantungkan kehidupan sehari-hari dari hasil laut.
Melalui keluhan yang disampaikan, warga mempertanyakan pengawasan pemerintah terhadap aktivitas kapal-kapal tersebut. Mereka meminta Pemerintah Kabupaten Raja Ampat, Dinas Perikanan, serta instansi pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan segera melakukan pemeriksaan langsung di lokasi.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Pemeriksaan yang diminta meliputi kelengkapan dokumen dan perizinan kapal, jenis alat tangkap yang digunakan, serta kesesuaian wilayah operasional dengan ketentuan jalur penangkapan ikan.
Warga juga meminta pemerintah memastikan aktivitas kapal-kapal tersebut tidak mengganggu ruang tangkap nelayan tradisional. Mereka berharap pengawasan tidak hanya dilakukan secara administratif, tetapi juga melalui pemantauan langsung di wilayah perairan Misool Timur.
Persoalan ini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut keberlangsungan mata pencaharian nelayan tradisional. Warga berharap pemerintah segera merespons keluhan tersebut dan mengambil tindakan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perikanan.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai jumlah kapal dan dugaan aktivitas yang terlalu dekat dengan pesisir masih memerlukan verifikasi lapangan. Belum ada keterangan resmi dari instansi berwenang terkait keluhan warga tersebut.