RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com â Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Bagian Organisasi dan Tata Laksana (ORTALA) Kabupaten Raja Ampat, Sabtu, (22/11/2025).
Pemanggilan BPKSDM dan ORTALA tersebut dilakukan, untuk menindaklanjuti kejelasan permasalahan para peserta CPNS 2024 terkait Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN) yang mencuat di media sosial.
RDP ini direcanakan pada hari senin 24 November 2025 dengan memanggil Mantan Kepala BKPSDM, Mantan PLH BKPSDM, PLT BKPSDM dan Kepala Bagian ORTALA. Guna membahas peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus SKD dan SKB, kini mendapati status âLOLOSâ di portal resmi SSCN/BKN, disertai menu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) meskipun masa pengisian telah berakhir.
Para peserta CPNS 2024 di Kabupaten Raja Ampat mengaku tidak pernah mendapatkan informasi apapun dari BKPSDM Raja Ampat terkait perubahan status tersebut, Akibatnya, mereka kehilangan kesempatan mengisi DRH sesuai jadwal nasional meskipun telah dinyatakan lolos.
Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, berpendapat, jika terjadi perubahan status kelulusan baik itu dari BKN atau BKPSDM sendiri mestinya hal ini masif diinformasikan kepada peserta.
“Ketika terjadi perubahan baik dari BKN maupun BKPSDM sendiri tentu harus diberitahukan kepada peserta agar tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Ketua DPRK Kabupaten Raja Ampat, Sabtu, (22/11/25).
Menurutnya, polemik ini tentu merugikan pencaker yang awalnya dinyatakan lolos oleh sistem namum tidak dapat mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) para peserta CPNS 2024 akibat dari perubahan status sistem SSCN tersebut.
“Hari senin kami akan memanggil OPD OPD teknis yang berkaitan dengan masalah CPNS 2024 karena perubahan status ini tentu berpotensi menghilangkan hak peserta, karena pengisian DRH merupakan syarat mutlak untuk penetapan NIP/NI PPPK,” pungkasnya.
Selain itu Ketua DPRD Raja Ampat menyampaikan kepada para peserta CPNS 2024 pada saat RDP nanti agar bisa menghadiri dan mendengar langsung serta dapat menyampaikan aspirasi mereka sehingga tidak terjadi lagi kegaduhan di media sosial. Ia juga berharap, masalah ini bukan merupakan maladministrasi seperti yang disampaikan oleh seorang advokat beberapa waktu lalu.