Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Polemik pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di DPR Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan. Gabungan fraksi melalui juru bicaranya, Lode Samsir, menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan LHP BPK harus mengacu pada tata tertib (Tatib) DPR dan mekanisme yang berlaku, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu.
Lode Samsir yang juga menjabat sebagai Sekretaris Fraksi NasDem-PKS menyampaikan, sejak penyerahan LHP BPK kepada DPR Papua Barat Daya pada Senin, 22 Juni 2026, pembahasan laporan tersebut dinilai berjalan tanpa kejelasan. Menurutnya, berbagai wacana sempat muncul, namun tidak pernah menghasilkan kepastian sehingga memunculkan pertanyaan dari sejumlah anggota dewan.
“Sejak LHP BPK diserahkan, pembahasannya seolah muncul lalu tenggelam. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan apakah agenda tersebut hanya bersifat seremonial atau justru ada upaya mengaburkan temuan-temuan yang ada,” ujar Lode.
Ia menjelaskan, sejumlah fraksi sebelumnya telah mengirimkan nama anggota sebagai perwakilan untuk mengikuti pembahasan. Namun, pembentukan struktur Panitia Khusus (Pansus) disebut dilakukan tanpa melalui rapat maupun musyawarah yang melibatkan seluruh unsur fraksi.
“Yang menjadi persoalan bukan pembahasan LHP BPK, tetapi mekanisme pembentukan Pansus yang kami nilai tidak melalui proses musyawarah sebagaimana mestinya. Struktur Pansus langsung ditentukan oleh pimpinan,” katanya.
Menurut Lode, dengan mempertimbangkan batas waktu pembahasan sebagaimana diatur dalam tata tertib DPR, beberapa fraksi mengusulkan agar LHP BPK dibahas melalui komisi-komisi. Skema tersebut dinilai lebih sesuai dengan aturan sekaligus tidak terikat oleh mekanisme Pansus yang dinilai bermasalah.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
“Dalam tata tertib disebutkan bahwa pembahasan LHP BPK memiliki batas waktu yang sangat terbatas setelah dokumen diterima DPR. Karena itu, kami mengusulkan agar pembahasannya dilakukan melalui komisi,” jelasnya.
Atas dasar itu, sejumlah fraksi memutuskan menarik diri dari agenda Pansus dan meminta pimpinan DPR membatalkan pembentukan Pansus agar pembahasan LHP BPK dapat dilakukan melalui komisi.
Lode juga menanggapi munculnya pihak-pihak yang belakangan mengkritik fraksi-fraksi yang menarik diri dari Pansus. Menurutnya, tidak tepat jika ada pihak yang kemudian mengklaim diri sebagai pihak yang paling memperjuangkan kepentingan rakyat.
“Jangan menjadi pahlawan kesiangan dan berbicara atas nama rakyat. Faktanya, sejak awal kami justru menginginkan pembahasan LHP BPK tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, kritik yang disampaikan gabungan fraksi bukan bertujuan menghambat proses pembahasan, melainkan untuk memastikan tata kelola kelembagaan DPR berjalan secara transparan, akuntabel, dan menghormati mekanisme organisasi.
“Kami selalu memberikan kritik yang konstruktif. Lembaga ini bukan milik satu orang, tetapi milik seluruh anggota DPR yang harus menjalankan tugas berdasarkan aturan dan musyawarah,” pungkas Lode (***)