Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Ketua Fraksi APPSA DPR Kota Sorong, Jhony Kareth, menyampaikan kekecewaannya terhadap mekanisme pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Sorong Tahun Anggaran 2025. Ia menilai proses tersebut semestinya dibahas melalui tahapan dan mekanisme yang berlaku di lembaga legislatif.
Pernyataan itu disampaikan Jhony Kareth saat ditemui di salah satu kafe di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (13/8/2026). Menurutnya, LHP BPK merupakan dokumen penting yang berkaitan langsung dengan fungsi pengawasan DPR terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Ketidakpuasan kami karena dalam mekanisme di dalam dewan, terkait LHP itu ada proses dan jenjang yang wajib ditempuh. LHP Tahun 2025 seharusnya ditelaah melalui prosedur yang telah ditetapkan,” ujar Jhony.
Ia menyayangkan apabila pembahasan LHP tidak dilakukan melalui mekanisme kelembagaan yang semestinya. Menurutnya, keterbukaan dalam pembahasan sangat diperlukan agar seluruh anggota DPR dapat memahami persoalan sekaligus menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan secara optimal.
“LHP adalah kelanjutan dari laporan BPK yang harus diselaraskan dengan kami sebagai dewan untuk ditindaklanjuti. Tugas kami adalah menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan. Karena itu, publik tentu berharap ada keterbukaan dari kami sebagai perwakilan rakyat,” tegasnya.
Jhony juga menilai pembahasan secara kolektif dan kolegial menjadi bagian penting dalam setiap pengambilan keputusan di lembaga DPR. Menurutnya, keputusan yang menyangkut kepentingan pembangunan Kota Sorong tidak semestinya hanya dilakukan melalui proses yang minim komunikasi antaranggota dewan.
“Kami berharap ada diskusi bersama antara pimpinan dan seluruh anggota dewan sehingga keputusan yang diambil benar-benar tepat dan adil bagi kemajuan Kota Sorong. Kolektif kolegial itu harus terlihat dalam setiap proses pengambilan keputusan,” katanya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut menjadi penting karena DPR Kota Sorong akan menghadapi pembahasan perubahan anggaran Tahun 2026 serta penyusunan anggaran utama Tahun 2027. Menurutnya, hasil pemeriksaan dan berbagai catatan dalam LHP harus menjadi bahan evaluasi agar kesalahan atau kekurangan yang ditemukan tidak kembali terjadi.
“Laporan ini sangat penting menjadi pengingat dan acuan untuk ke depan. Hal-hal yang perlu diperbaiki harus disempurnakan, karena masyarakat membutuhkan pembangunan yang berkelanjutan, berkualitas, dan benar-benar berpihak pada kepentingan warga,” jelasnya.
Jhony juga menyoroti pentingnya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Ia berharap pemerintah dan DPR sama-sama membangun tata kelola pemerintahan yang transparan sehingga masyarakat dapat mengetahui arah pembangunan serta penggunaan anggaran daerah.
“Kami berharap pemerintahan ini mewujudkan demokrasi yang jujur, adil dan cermat. Dalam setiap rapat, keterbukaan harus terlihat jelas. Publik harus mengetahui bagaimana kinerja eksekutif dan bagaimana DPR menjalankan fungsi pengawasan,” ujarnya.
Menurut Jhony, pihaknya melihat adanya sejumlah tahapan yang dinilai belum berjalan sebagaimana mestinya dalam proses pembahasan LHP. Ia menyebut ketentuan peraturan perundang-undangan terkait pemeriksaan dan pengelolaan keuangan negara harus menjadi dasar dalam menjalankan fungsi pengawasan DPR.
“Kami melihat ada prosedur yang terabaikan. Karena itu, mekanisme pembahasan perlu disesuaikan agar seluruh anggota dapat berdiskusi bersama. Kami membawa aspirasi masyarakat dan setiap keputusan harus mempertimbangkan kepentingan masyarakat,” katanya.
Ia menegaskan, masyarakat Kota Sorong saat ini semakin kritis dalam mengikuti perkembangan pemerintahan, pembangunan, maupun penggunaan anggaran daerah. Karena itu, menurutnya, transparansi tidak lagi dapat diabaikan.
“Warga Kota Sorong sudah semakin matang dalam politik dan media sosial. Mereka mampu menilai kondisi kota mereka sendiri. Karena itu, transparansi harus benar-benar diwujudkan,” tegas Jhony.
Terkait langkah selanjutnya, Jhony mengatakan Fraksi APPSA telah menyiapkan sejumlah tahapan politik internal. Salah satunya adalah rencana mengajukan mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR Kota Sorong.
“Dari Fraksi APPSA, kami sudah menyiapkan beberapa tahapan untuk mengajukan mosi tidak percaya kepada ketua,” ungkapnya.
Namun, ketika ditanya apakah fraksi lain akan ikut bergabung dalam langkah tersebut, Jhony mengaku belum dapat memastikan. Menurutnya, setiap fraksi memiliki sikap dan komitmen politik masing-masing.
“Untuk fraksi lain, saya belum bisa memastikan karena ini merupakan dinamika politik internal. Setiap fraksi memiliki komitmen politik masing-masing. Dari Fraksi APPSA, sikap kami seperti yang sudah saya sampaikan,” pungkasnya.