Melanesiatimes.com, Kota Sorong — RSUD Selebesolu memberikan keterangan resmi terkait penanganan tiga warga sipil asal Kabupaten Maybrat yang sebelumnya dirujuk ke Kota Sorong setelah mengalami luka yang diduga akibat tertembak.
Direktur RSUD Selebesolu, drg. Susi Petronela Djitmau, MPH, dalam jumpa pers, Selasa (18/8/2026), menegaskan bahwa pihak rumah sakit sejak awal memprioritaskan keselamatan jiwa pasien dan memberikan pelayanan medis sesuai standar yang berlaku.
“Kami di rumah sakit fokus melayani pasien serta mengutamakan keselamatan jiwa mereka,” ujar Susi.
Ia menjelaskan, ketiga pasien tersebut tiba di Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Selebesolu pada Kamis (14/8/2026) sekitar pukul 20.15 WIT. Mereka merupakan pasien rujukan dari RSUD Pratama Maybrat.
Ketiga pasien masing-masing berinisial S.A. (25), A.F. (47), dan S.S. (66). Setibanya di UGD, tim medis langsung melakukan tindakan penanganan darurat, termasuk pemeriksaan darah, pemeriksaan radiologi, pemberian obat-obatan, hingga menyiapkan stok darah untuk kebutuhan operasi.
“Begitu tiba di UGD, tim medis kami segera bertindak cepat menerapkan prosedur darurat sesuai standar pelayanan medis yang berlaku,” jelasnya.
Melalui koordinasi antara dokter UGD dan dokter spesialis, ketiga pasien kemudian menjalani operasi darurat pada malam yang sama. Susi menyebut proses operasi yang melibatkan tiga dokter bedah bersama tim operasi berjalan aman dan lancar.
“Syukur kepada Tuhan, seluruh tahapan operasi berjalan aman dan lancar. Perawatan berlanjut hingga Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT,” katanya.
Memasuki hari keempat perawatan, kondisi ketiga pasien dilaporkan stabil. Mereka kini menjalani masa pemulihan dan perawatan lanjutan di ruang perawatan biasa.
Tim dokter, perawat, serta tenaga medis RSUD Selebesolu juga terus melakukan pemantauan selama 24 jam. Pada pasien tertentu, rumah sakit turut melibatkan dokter spesialis THT untuk memastikan fungsi organ yang terdampak dapat ditangani secara optimal.
Susi juga memastikan seluruh biaya penanganan medis ketiga pasien, mulai dari tindakan operasi hingga perawatan pascaoperasi, ditanggung penuh oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Sementara itu, terkait proses hukum, RSUD Selebesolu pada Selasa (18/8/2026) telah menyerahkan hasil visum kepada pihak penyidik kepolisian. Penyerahan tersebut disaksikan keluarga pasien, kuasa hukum, perwakilan DPRD Papua Barat Daya, serta Kepala Dinas Kesehatan.
Pihak keluarga juga turut membubuhkan tanda tangan dalam proses serah terima dokumen tersebut.
Susi menegaskan, RSUD Selebesolu akan terus berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, setara, dan berempati kepada setiap pasien tanpa membedakan asal-usul maupun latar belakang.
“Dedikasi kami adalah memberikan layanan medis yang unggul, cakap, setara, dan berempati bagi setiap orang,” tegasnya.
Terkait kelengkapan administrasi dan aspek hukum kedokteran, manajemen RSUD Selebesolu menyatakan telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian di Maybrat.
Pihak rumah sakit juga menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang menimpa ketiga warga tersebut dan berharap proses penanganan medis maupun proses hukum dapat berjalan dengan baik serta memberikan kepastian bagi keluarga pasien.