Melanesiatimes.com, Kabupaten Sorong — Kepolisian Daerah Papua Barat Daya terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum terhadap setiap laporan masyarakat. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Daya, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa, S.E., dalam rangka kesiapan gelar perkara terkait pengaduan masyarakat (dumas) yang tengah ditangani. Kamis (16/4/2026).
Rakor yang berlangsung di Aula Mapolda Papua Barat Daya tersebut secara khusus membahas tindak lanjut Dumas Nomor SPSP2/260410000023/IV/2026/BAGYANDUAN. Pengaduan ini berkaitan dengan permohonan kepastian hukum atas Laporan Polisi Nomor LP/B/698/IX/2024/SPKT/Polresta Sorong Kota/Polda Papua Barat yang dilaporkan pada 25 September 2024.
Diketahui, penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polres Maybrat sebagai bagian dari proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Langkah ini diambil guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai kewenangan serta prosedur hukum yang berlaku.
Dalam arahannya, Wakapolda menegaskan pentingnya sinergi antar satuan kerja dalam setiap tahapan penanganan perkara. Ia menekankan bahwa profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas.
“Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel agar mampu menjawab harapan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan,” tegasnya.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Kota Sorong Tempo Doloe🖤
Rakor ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Papua Barat Daya, di antaranya Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Direktur Reserse Narkoba, Kepala Bidang Hukum, serta Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan.
Selain itu, para Kepala Satuan Reserse Kriminal dari Polresta Sorong Kota, Polres Sorong, dan Polres Maybrat juga hadir bersama personel terkait lainnya, menunjukkan keseriusan lintas satuan dalam mengawal penanganan perkara.
Melalui forum ini, dilakukan pembahasan menyeluruh terkait perkembangan kasus, termasuk langkah-langkah strategis yang akan ditempuh dalam proses gelar perkara. Hal ini menjadi bagian penting untuk memastikan setiap laporan masyarakat tidak hanya ditindaklanjuti, tetapi juga memperoleh kejelasan hukum.
Selama kegiatan berlangsung, suasana rapat berjalan lancar dan tertib. Seluruh peserta mengikuti pembahasan dengan serius, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga profesionalisme institusi kepolisian.
Dengan dilaksanakannya rakor ini, diharapkan penanganan perkara dapat segera mencapai titik terang. Upaya ini sekaligus menjadi langkah konkret dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polda Papua Barat Daya dalam memberikan pelayanan hukum yang maksimal.