Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Komitmen tersebut ditunjukkan Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K., M.H., melalui forum koordinasi bersama pengurus dan para Ketua RT/RW di wilayah Kota Sorong, Sabtu (7/11/2026) malam.
Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 18.00 WIT di wilayah Klasaman, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat Daya, tersebut dihadiri sekitar 35 Ketua RT dan RW. Forum ini menjadi ruang komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk membahas berbagai persoalan keamanan sekaligus menyerap aspirasi warga.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Gleen Rooi Molle hadir mewakili Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan, S.I.K., M.H. Ia didampingi Kapolsek Sorong Timur AKP Wira Wisudawan, Bhabinkamtibmas Klasaman Aipda Dewa, serta KA SPKT Polresta Sorong Kota Ipda Bambang.
Di hadapan para Ketua RT/RW, Wakapolresta menyampaikan sejumlah pesan penting terkait upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Salah satu perhatian utama adalah bahaya penyalahgunaan narkoba dan konsumsi minuman keras (miras) yang dinilai dapat memicu berbagai persoalan sosial, tindak kriminalitas, hingga merusak masa depan generasi muda.
Ia juga meminta para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama terkait penggunaan meriam spiritus yang berpotensi memicu aksi saling serang antarkelompok. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga dapat mengakibatkan cedera dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Persoalan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) turut menjadi perhatian. Wakapolresta mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan, memastikan kendaraan berada di lokasi yang aman, serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mempersempit peluang terjadinya pencurian.
Menurutnya, keamanan lingkungan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada kepolisian. Peran aktif masyarakat melalui pengaktifan kembali pos keamanan lingkungan (pos kamling) juga diperlukan agar potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan dicegah sejak dini.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Wakapolresta turut memperkenalkan layanan Kepolisian 110 sebagai sarana pengaduan dan permintaan bantuan kepolisian. Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu melaporkan kejadian maupun gangguan keamanan yang membutuhkan penanganan cepat.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Forum yang berlangsung dalam suasana terbuka itu juga dimanfaatkan para Ketua RT/RW untuk menyampaikan sejumlah persoalan yang selama ini dihadapi di lingkungan masing-masing. Aspirasi yang muncul antara lain menyangkut kesejahteraan dan honorarium Ketua RT/RW, kenakalan remaja akibat konsumsi miras di wilayah Klawuyuk, hingga pengawasan terhadap penghuni rumah kos dan kontrakan.
Para Ketua RT/RW juga menyoroti pentingnya pendataan identitas penghuni rumah kos dan kontrakan. Mereka berharap pemilik tempat tinggal lebih bertanggung jawab dalam memastikan identitas setiap penyewa diketahui, sehingga memudahkan pengawasan dan membantu menjaga keamanan lingkungan.
Sementara itu, perwakilan Ketua RT dari wilayah Sawagumu menyampaikan harapan agar patroli kepolisian, terutama pada malam hingga dini hari, dapat lebih ditingkatkan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat.
Menanggapi persoalan honorarium Ketua RT/RW, AKBP Gleen Rooi Molle menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan Pemerintah Daerah. Meski demikian, pihaknya akan berupaya mengomunikasikan aspirasi tersebut kepada dinas terkait agar dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Tidak hanya persoalan keamanan, Wakapolresta juga menyoroti masalah pengangguran yang berpotensi berkaitan dengan kenakalan remaja. Ia mengajak para Ketua RT/RW untuk mengambil peran dengan mendata warga, khususnya kalangan generasi muda yang belum memiliki pekerjaan, kemudian mengoordinasikan data tersebut kepada Bhabinkamtibmas di wilayah masing-masing.
Pendataan itu nantinya dapat mendukung program Polisi Peduli Pengangguran melalui fasilitasi pelatihan keterampilan di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan RI. Program tersebut diharapkan membuka peluang bagi para pencari kerja untuk mendapatkan keterampilan dan sertifikasi sebagai bekal memasuki dunia kerja.
“Berbagai aspirasi dan masukan yang disampaikan para Ketua RT/RW ini akan kami teruskan kepada Kapolresta Sorong Kota. Kami juga berharap ke depan dapat dilaksanakan pertemuan lanjutan secara langsung bersama Kapolresta agar komunikasi dan koordinasi dengan masyarakat semakin kuat,” demikian penyampaian Wakapolresta dalam forum tersebut.
Melalui pertemuan ini, Polresta Sorong Kota kembali menegaskan komitmennya membangun kedekatan dengan masyarakat melalui program Polisi Bersama Masyarakat. Sinergi kepolisian, pengurus RT/RW, dan seluruh elemen warga diharapkan menjadi kekuatan bersama dalam mencegah gangguan kamtibmas, mengatasi persoalan sosial, serta menciptakan Kota Sorong yang aman, tertib, dan kondusif.