Melanesiatimes.com, Kota Sorong, PBD – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan evaluasi capaian Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025 di Provinsi Papua Barat Daya. Kegiatan tersebut berlangsung di Swiss-Belhotel Kota Sorong Provinsi Papua Barat Daya pada, Kamis (9/7/2026)
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi di daerah, khususnya di wilayah Daerah Otonomi Baru (DOB). Evaluasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil pengukuran IDI Tahun 2025 yang telah dirilis pada April 2026. Papua Barat Daya menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus karena capaian indeks demokrasinya mengalami penurunan dibanding target yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.
Perwakilan Kemenko Polkam, Hariyadi, menjelaskan bahwa pihaknya hadir sebagai bagian dari Tim Nasional IDI yang terdiri dari Kemenko Polkam, BPS, Kemendagri, dan Bappenas. Menurutnya, Kemenko Polkam ditunjuk sebagai koordinator nasional pelaksanaan IDI sesuai amanat RPJMN.
“Kehadiran kami di Papua Barat Daya bertujuan mengevaluasi capaian Indeks Demokrasi Indonesia Tahun 2025, khususnya di wilayah Papua Barat Daya dan daerah otonomi baru lainnya. Harapannya, pada tahun 2026 capaian IDI dapat meningkat dan minimal memenuhi target yang telah ditetapkan dalam RPJMN,” ujar Hariyadi.
Ia menjelaskan bahwa evaluasi nasional IDI telah dimulai melalui kegiatan kick off di Semarang pada Mei 2026. Forum tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala yang menyebabkan penurunan capaian IDI di sejumlah daerah sekaligus menyusun langkah-langkah perbaikan.
Sementara itu, perwakilan Bappenas, Maharani, mengatakan bahwa secara nasional target Indeks Demokrasi Indonesia berada pada kisaran 81,9 hingga 84,23 persen. Namun, setiap provinsi memiliki target yang berbeda sesuai dokumen perencanaan pembangunan daerah masing-masing.
“Pengukuran terhadap Papua Barat Daya dan daerah otonomi baru lainnya baru dilakukan pertama kali pada tahun 2025. Karena itu, apabila hasilnya masih berada di bawah kategori sedang, hal tersebut masih cukup wajar. Yang terpenting sekarang adalah melakukan analisis dan koordinasi agar capaian IDI terus meningkat,” jelas Maharani.
Ia menambahkan, forum evaluasi menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk mengidentifikasi berbagai indikator yang masih lemah sehingga dapat segera dilakukan langkah-langkah perbaikan.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Statistik Politik dan Keamanan BPS RI, Agus Pramono, memaparkan sejumlah indikator yang masih menjadi tantangan dalam peningkatan kualitas demokrasi di wilayah Papua, termasuk Papua Barat Daya.
“Temuan kami menunjukkan masih adanya hambatan terhadap kebebasan berpendapat. Hambatan tersebut muncul baik dari aparat pemerintahan maupun antar kelompok masyarakat. Bahkan terdapat kasus di mana masyarakat yang memiliki aspirasi politik berbeda mengalami intimidasi maupun serangan. Hal itu kami catat sebagai hambatan terhadap kebebasan berpendapat,” ungkap Agus.
Selain itu, BPS juga menyoroti masih lemahnya penguatan kelembagaan demokrasi, terutama dalam aspek pelayanan publik. Menurut Agus, rendahnya nilai pelayanan publik bukan semata-mata karena pelayanan tidak dilakukan, melainkan banyak pemerintah daerah yang belum mampu menyampaikan bukti pendukung sesuai mekanisme penilaian Kementerian PANRB.
“Ketika bukti autentik pelayanan publik tidak tersedia atau tidak memenuhi standar pengukuran, maka nilainya menjadi nol. Kondisi ini berdampak langsung terhadap nilai Indeks Demokrasi Indonesia dan pada akhirnya dapat memengaruhi kebijakan pemerintah pusat, termasuk mekanisme reward and punishment kepada daerah,” jelasnya.
Agus juga menegaskan bahwa kualitas demokrasi menjadi salah satu faktor yang turut diperhatikan oleh dunia usaha dalam menilai iklim investasi suatu daerah.
“Daerah yang memiliki kualitas demokrasi baik tentu akan menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. Karena itu, peningkatan kualitas demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, BPS menyoroti rendahnya capaian indikator kinerja DPRD di Papua Barat Daya. Dari target penyusunan 25 peraturan daerah (Perda), hanya lima yang berhasil direalisasikan sehingga capaian indikator tersebut baru mencapai sekitar 21 persen.
Menurut Agus, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama, termasuk dalam penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), agar target yang ditetapkan lebih realistis dan dapat tercapai sehingga tidak berdampak pada penurunan nilai Indeks Demokrasi Indonesia di masa mendatang.