RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Raja Ampat dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 digelar pada Jumat 28 November 2025.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Raja Ampat Moh Taufik Sarasa, didampingi Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II, Bupati, Wakil Bupati Raja Ampat, unsur Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD, serta tokoh masyarakat hadir dalam rapat Paripurna.
Pandangan Fraksi Gerakan Indonesia Karya (GIK) dibacakan oleh Anwar Kopong, selaku Ketua Komisi I DPRK Raja Ampat. Pada kesempatan itu, Fraksi GIK menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah daerah dan seluruh hadirin.
- Fraksi Gerakan Indonesia Karya merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar mengevaluasi seluruh dokuemn baik LKPJ, LKPD, APBD-Perubahan dan APBD agar selalu mentaati aturan yang berlaku sebelum Lembaga DPRK membuka sidang Paripurna dan menutup sidang Paripurna, Pemda lebih selektif terhadap waktu penyusunan dokumen sesuai perintah Undang-undang;
- Fraksi Gerakan Indonesia Karya juga Merekomendasikan kepada Pemda Raja Ampay untuk memperhatikan tunjangan insentif dokter baik di Kota Waisai maupun Distrik hingga Kampung-kampung;
- Fraksi Gerakan Indonesia Karya merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah agar kegiatan pembangunan rumah ibadah di Kampung-kampung.
- Fraksi Gerakan Indonesi Karya merekomendasikan kepada pemerintah daerah mempercepat proses pelelangan kegiatan sehingga masyarakat dapat merasakan pembangunan yang ada;
- Fraksi Gerakan Indonesia Karya merekomendasikan kepada Pemda Raja Ampat, agar lebih disiplin waktu terkait dokumen APBD dan ini menjadi catatan penting agar kedepan lebih baik.
- Fraksi Gerakan Indonesia Karya merekomendasikan kepada Pemda agar dapat menekankan kepada seluruh OPD, dalam penggunaan anggaran belanja modal dan harus tepat sasaran.
- Fraksi Gerakan Indonesia Karya merekomendasikan kepada pemerintah daerah, agar di tahun anggaran APBD 2026, sesuai dengan agenda nasional dan program-program Presiden Republik Indonesia dapat bersinergi dengan pemerintah daerah.
- Fraksi Gerakan Indonesi Karya merekomendasikan kepada pemerintah daerah, agar lebih memperhatikan penyerapan anggarang yang lebih baik pada APBD 2026.
- Fraksi Gerakan Indonesia Karya, merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun anggaran 2026.
- Fraksi Gerakan Indonesia Karya memberikan apresiasi atas kinerja PLT Kepala Badan Keuangan dan merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar segera didefenitifkan.
Diakhir pandangan Fraksi GIK yang bacakan Oleh Ketua Komisi I DPRK menyampaikan kepada Bupati Raja Ampat melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) juga memperhatikan para pegawai ASN, PPPK di 24 Distrik.
Ketua Komisi I DPRK Raja Ampat juga menegaskan bahwa ASN, PPPK di Raja Ampat tergolong banyak maka inventaris kursi dan meja yang disediakan tidak memadai sehingga hal ini penting dilihat pemerintah daerah serta pembangunan barak pegawai jangan hanya berfokus di kota waisai tetapi tersebar di ibu kota distrik agar para Medis dan Guru selalu berada di tempat tugas saat dibutuhkan masyarakat.
Menurutnya tenaga guru dan nakes merupakan objek vital yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat tanpa peran keduanya warga bukanlah apa-apa.
Ketua Komisi I itu juga mengingatkan kepada Dinas Kesehatan agar terus melakukan kontrol terhadap ketersediaan obat obatan di pustu dan puskesmas yang berada di distrik-distrik,
“Alokasi Anggaran kita untuk Pembiayaan Pegawai ASN dan PPPK cukup besar maka di butuhkan kinerja dari Pegawai ASN dan PPPK yang baik serta optimal agar berimbang dengan besarnya biaya yg di keluarkan oleh Daerah,” ujarnya.
Fraksi Gerindra-Golkar juga mengajak Pemerintah Daerah untuk meningkatkan kesejahteraan dari Kampung ke kota dengan Pertimbangannya adalah geografis mengingat Raja Ampat merupakan wilayah kepulauan.
Para Kepala Distrik diminta agar selalu lakukan monitoring terhadap kinerja Para Kades dalam pengelolaan Dana Kampung hingga program dari para Kades harus sesuai kebutuhan masyarakat bukan keinginan Kepala Desa,
“Bila perlu ditindak tegas sesuai hukum yg berlaku sehingga para kades tidak lagi menyalahgunakan anggaran desa untuk kepentingan pribadi,” tegasnya
Pikiran-pikiran itu dituangkan dalam pandangan fraksi menurutnya sebagai wujud dukungan terhadap Pemerintah Daerah dengan Visi “RAJA AMPAT BANGKIT, PRODUKTIF UNTUK MASYARAKAT SEJAHTERA”.