Melanesiatimes.com, Jakarta – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, bersama jajaran pemerintah daerah menghadiri pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah. Sabtu (11/4/2026).
Pertemuan tersebut membahas upaya penyelesaian kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga yang selama ini menjadi perhatian dalam tata kelola keuangan daerah.
Kegiatan berlangsung di lantai 10 Gedung H Kemendagri, Jakarta, dengan melibatkan berbagai pihak terkait guna memastikan solusi yang komprehensif dan terukur.
Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir dalam rapat tersebut, di antaranya Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat Daya.
Selain itu, perwakilan Komisi Pemilihan Umum pusat juga hadir untuk memberikan pandangan terkait aspek administratif dan pembiayaan.
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Film Papua Lem Aibon🖤
Turut hadir pula Badan Pemeriksa Keuangan yang berperan dalam pengawasan dan audit pengelolaan keuangan negara.
Sementara itu, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan ikut memberikan masukan teknis terkait pengawasan internal pemerintah.
Di sisi lain, KPU Provinsi Papua Barat Daya dan KPU Kota Sorong mengikuti jalannya rapat secara daring melalui Zoom.
Pembahasan dalam rapat difokuskan pada langkah-langkah strategis dalam menyelesaikan kewajiban kepada pihak ketiga secara bertahap dan sesuai ketentuan.
Upaya ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.