Melanesiatimes.com, SorSel PBD — Pelaksanaan pembangunan ruas jalan Teminabuan–Konda yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 menjadi perhatian serius Komisi III DPR Papua Barat Daya. Pasalnya, proyek dengan alokasi anggaran Rp7,9 miliar dan panjang efektif sekitar 8 kilometer tersebut dinilai belum menunjukkan perkembangan fisik yang signifikan saat dilakukan peninjauan lapangan.
Ketua Komisi III DPRP Papua Barat Daya, Max Hehanussa, bersama Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya, Fredy Marlissa, dan sejumlah anggota komisi turun langsung ke Kabupaten Sorong Selatan, pada Kamis (8/10/2026).
Kunjungan ini dilakukan guna melihat perkembangan pekerjaan sekaligus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pembangunan infrastruktur daerah.
Peninjauan ini menjadi bagian dari upaya DPRP memastikan program pembangunan yang menggunakan anggaran daerah dapat direalisasikan sesuai perencanaan, terutama proyek yang memiliki peran penting bagi konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Max Hehanussa menjelaskan, kunjungan tersebut dilakukan untuk mengetahui secara langsung kondisi pelaksanaan proyek yang telah masuk dalam program APBD Perubahan 2026. Menurutnya, pengawasan di lapangan diperlukan agar setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan.
“Kami hadir di sini untuk melihat langsung perkembangan fisik pekerjaan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan, khususnya ruas jalan Teminabuan–Konda dengan panjang efektif sekitar 8 kilometer dan anggaran Rp7,9 miliar,” ujar Max.
Ia mengungkapkan, proses pelelangan proyek tersebut telah berjalan. Namun, hasil pemantauan menunjukkan bahwa perkembangan pekerjaan fisik belum terlihat secara berarti. Kondisi ini dinilai perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi melalui perangkat daerah teknis yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.
Menurut Max, percepatan pelaksanaan pekerjaan menjadi hal penting mengingat waktu yang tersedia semakin terbatas. Jika realisasi anggaran tidak berjalan sesuai target, terdapat risiko anggaran tidak terserap secara optimal dan menjadi sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) pada 2027.
“Ini menjadi catatan penting bagi pemerintah provinsi. Pengawasan dari Komisi III DPR Papua Barat Daya akan kami lakukan secara melekat agar pelaksanaan pekerjaan benar-benar berjalan sesuai target,” tegasnya.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Komisi III menilai, keterlambatan pelaksanaan proyek infrastruktur tidak hanya berpotensi memengaruhi penyerapan anggaran, tetapi juga dapat menunda manfaat pembangunan yang seharusnya segera dirasakan masyarakat.
Karena itu, pemerintah provinsi dan organisasi perangkat daerah terkait diharapkan mengambil langkah konkret untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan efektif, tanpa mengabaikan kualitas konstruksi maupun ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRP Papua Barat Daya, Fredy Marlissa, menyoroti pentingnya ruas jalan Teminabuan–Konda bagi masyarakat Sorong Selatan, khususnya dalam menunjang distribusi hasil perkebunan dan hasil laut dari kawasan pesisir.
Kunjungan Kerja Komisi III DPRP Papua Barat Daya di Sorong Selatan
Menurut Fredy, akses jalan yang memadai akan membantu memperlancar mobilitas masyarakat sekaligus mendukung kegiatan ekonomi warga. Oleh sebab itu, pembangunan ruas tersebut perlu diselesaikan sesuai jadwal yang direncanakan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Barat Daya.
“Kami berharap jalan ini bisa difungsikan sesuai harapan masyarakat. Akses tersebut sangat penting untuk mendistribusikan hasil kebun maupun hasil laut dari wilayah pesisir,” ungkap Fredy.
Ia juga meminta kontraktor pelaksana memanfaatkan kondisi cuaca yang relatif mendukung untuk mempercepat pekerjaan. Langkah tersebut dinilai penting agar proses pembangunan tidak semakin terkendala apabila terjadi perubahan cuaca.
Dengan waktu pelaksanaan yang tersisa sekitar tiga bulan, Fredy berharap seluruh pihak terkait dapat bekerja maksimal sehingga proyek tersebut dapat diselesaikan sesuai target dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRP Papua Barat Daya menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur di daerah. Pengawasan tersebut diarahkan untuk mendorong ketepatan waktu, efektivitas penggunaan anggaran, serta memastikan pembangunan jalan Teminabuan–Konda mampu meningkatkan aksesibilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Sorong Selatan.