Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali membuktikan peran strategisnya dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kamis (20/11/2025).
Salah satu penerimanya, Irene Kafiar (26), membagikan pengalaman setelah menjalani operasi dan perawatan di rumah sakit tanpa mengeluarkan biaya apa pun.
Irene bercerita bahwa keluhan pada tubuhnya membuat ia memutuskan untuk memeriksakan diri ke puskesmas. Setelah pemeriksaan awal, dokter menyatakan bahwa ia perlu menjalani operasi dan segera memberikan rujukan ke rumah sakit untuk tindakan lebih lanjut.
“Awalnya ada keluhan pada tubuh saya, lalu saya ke puskesmas untuk berobat. Dokter periksa dan bilang saya harus dioperasi, kemudian diberikan rujukan ke rumah sakit,” ungkapnya.
Setibanya di rumah sakit, Irene mendapatkan pelayanan yang lancar dan sesuai prosedur. Ia menjalani rawat inap lebih dari tiga hari hingga proses operasi selesai dan kondisinya membaik. Selama masa perawatan tersebut, seluruh biaya ditanggung melalui Program JKN, mulai dari konsultasi, tindakan medis, kamar rawat inap, hingga obat-obatan.
“Saya sudah dirawat lebih dari tiga hari dan tidak ada biaya yang saya keluarkan. Semua ditanggung BPJS, jadi tidak benar kalau dibilang ada batasan hari rawat inap. Semua sesuai kebutuhan medis,” jelas Irene.
Ia juga memberikan apresiasi atas pelayanan tenaga kesehatan di rumah sakit yang dinilai ramah dan profesional. Menurutnya, seluruh prosedur berjalan tanpa kendala, sehingga ia merasa nyaman sepanjang proses penyembuhan.
“Administrasi dan dokter di rumah sakit sangat ramah. Saya dilayani dengan baik dari awal sampai sekarang. Tidak ada yang dipersulit,” tambahnya.
Sebagai peserta PBI, Irene mengaku bersyukur karena seluruh iuran JKN ditanggung pemerintah. Hal ini sangat meringankan beban, terutama saat menghadapi tindakan medis yang membutuhkan biaya besar jika harus dibayar mandiri.
Program JKN memang memberikan jaminan rawat inap tanpa batasan hari selama tindakan tersebut didasarkan pada indikasi medis. Peserta hanya perlu mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama dan mengikuti alur rujukan. Dengan sistem ini, masyarakat dijamin mendapatkan pelayanan sesuai kebutuhan tanpa kekhawatiran biaya.
Irene berharap semakin banyak masyarakat memahami manfaat Program JKN dan tidak ragu memanfaatkannya ketika membutuhkan layanan kesehatan. Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang tidak benar terkait BPJS Kesehatan.
“Saya bersyukur ada Program JKN. Program ini sangat membantu, apalagi untuk masyarakat-masyarakat yang kurang mampu di luar sana. Saya harap semakin banyak masyarakat bisa paham dan memanfaatkan layanan yang sudah disediakan ini,” tutupnya.