RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, mengapresiasi dedikasi dan kontribusi pikiran para anggota Dewan, yang telah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Apresiasi itu disampaikan Moh Taufik, usai Rapat Pleno ke-V Masa Sidang 2025 atas laporan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Kabupaten Raja Ampat, Muamar Kadafi, terkait hasil analisis serta kajian ketat hingga lahirnya Perda Inisiatif dan Perda Usulan Pemerintah Daerah.
“Sebagai Ketua saya mengapresiasi setinggi-tingginya kepada teman-teman di Bapemperda yang telah membentuk dan juga membacakan perda usulan inisiatif DPRK Raja Ampat yang dibacakan oleh Ketua Bapemperda sendiri,” ungkap Ketua DPRK, Sabtu, (29/11/25).
Menurutnya dua Raperda ini merupakan bentuk dukungan DPRK terhadap Pemerintah Daerah, Rancangan Peraturan Daerah strategis itu menjadi landasan arah kebijakan Kabupaten Raja Ampat pada tahun mendatang.
“Raperda ini tentunya untuk mengakomodir kebutuhan landasan hukum guna mencapai visi dan misi yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah,” kata Taufik.
Taufik menilai, perkembangan jaman menuntut adanya perubahan dan terobosan pikiran yang lebih modern. Mulai dari perencanaan, pengawasan dan eksekusi pembangunan harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
Untuk itu, Taufik menerangkan Raperda tentang pantai WTC menjadi senjata ampuh bagi pemerintah untuk menta pembangunan hingga berinvestasi jangka panjang.
“Perda WTC ini bukan hanya penataan tetapi juga bisa dijadikan ruang investasi daerah melalui retrisbusi dan PAD,” ujarnya
Selain itu, DPRK juga menyiapkan langkah strategis untuk perangi masalah utama daerah dengan merancang regulasi khusus terkait sampah plastik.
“Masalah kompleks jadi ancaman universal yaitu sampah plastik. harapannya setelah diberlakukan Raperda ini, UKM, UMKM, bahkan Indomaret dan Alfamart. Tidak lagi menyediakan kantong kresek berbaur plastik sehingga keasrian alam laut daerah ini tetap terjaga dan jauh dari ancaman sampah plastik,” pungkasnya.
Moh Taufik, menambahkan bahwa, masalah data penduduk juga merupakan problem utama pemerintah yang sering dialami disdukcapil untuk itu DPRK menyuguhkan rancangan peraturan daerah khusus bagi Pekerja, Pencari Kerja dan Pekerja Imigran.
“Selain Wisatawan Raja Ampat juga sering dikunjungi pekerja namun mereka enggan ber-KTP Raja Ampat hal itu tentu menjadi masalah krusial maka Raperda tentang Kewajiban memiliki dokumen kependudukan Raja Ampat bagi pekerja, pencari kerja, dan pekerja imigran adalah solusi di balik masalah ini,” tutupnya.