Melanesiatimes.com, Kota Sorong Papua Barat Daya – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 Provinsi Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu, Juru Bicara Tim Pemekaran Provinsi Papua Barat Daya, menyampaikan apresiasi mendalam sekaligus menyerukan rekonsiliasi dan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) yang bertujuan mengakui peran tim pejuang.
Pernyataan ini disampaikan sebagai bentuk syukur atas terbentuknya provinsi yang kini menjadi harapan baru bagi masyarakat Papua Barat Daya, usai upacara HUT Ke-3 di Alun-alun Aimas pada Senin (08/11/2025).
Kelly Kambu mengucap syukur kepada Tuhan atas terlaksananya semua proses panjang yang telah diperjuangkan. Menurutnya, pembentukan provinsi ini adalah hasil kerja keras tanpa henti untuk menghapus air mata dan membawa senyum kebahagiaan bagi Masyarakat Papua Barat Daya terutama Orang Asli Papua (OAP) yang tersebar di pegunungan, lembah, hingga pesisir. “Provinsi ini hadir atas dasar hasil dari perjuangan tiga Tim Pemekaran Papua Barat Daya,” ujarnya,
Lebih lanjut, Kelly menerangkan bahwa perjuangan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya merupakan upaya mandiri yang dilakukan oleh “tim pejuang” tanpa dukungan eksternal pada perjuangan awal. Ia menjelaskan bahwa tim presidium, tim deklarator, dan tim percepatan adalah pihak-pihak yang berjuang sendirian, yang sering menghadapi tantangan dan gesekan internal demi mewujudkan cita-cita perjuangan ini.
Mengingat sejarah perjuangan yang panjang dan berat tersebut, Julian Kelly Kambu mendesak semua anggota tim pejuang untuk duduk bersama dan melakukan rekonsiliasi. Ia tekankan bahwa pentingnya membangun kembali persatuan di antara ketiga kelompok ini diantaranya tim percepatan, tim pemekaran presidium, dan deklarator demi kepentingan bersama ke depan.
Poin dari usulan ini adalah untuk menyusun dan mengesahkan sebuah Peraturan Daerah (Perda). Perda ini dirancang khusus secara resmi menetapkan dan mengakomodasi seluruh anggota tim pejuang, memastikan pengakuan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam menghadirkan Provinsi Termuda ini.
Usai di lakukan rekonsiliasi usulan ini diharapkan dapat diajukan melalui hak inisiatif DPRD atau inisiatif eksekutif.
Juru Bicara Tim Pemekaran juga menjelaskan bahwa tujuan utama Perda tersebut adalah untuk memastikan bahwa tim pejuang dihargai, dihormati, dan terlibat sebagai “ring satu” dalam setiap kebijakan pembangunan provinsi. “Mereka harus merasakan hasil perjuangan ini,” serunya.
Ia menekankan bahwa Provinsi Papua Barat Daya memiliki karakteristik perjuangan yang unik dan berbeda dengan tiga provinsi lain di Tanah Papua yang terbentuk melalui proses yang berbeda, provinsi ini lahir dari perjuangan langsung masyarakat. “Provinsi ini berbeda dengan Provinsi yang lain karena diperjuangkan sendiri oleh masyarakat sejak tahun 2026,” kata Kambu,
Oleh karena itu, Juru Bicara Tim Pemekaran Provinsi termuda ini sangat berharap agar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan pihak eksekutif di Provinsi Papua Barat Daya dapat bekerja sama mendorong dan mendukung pembentukan Perda ini.
“Perda tersebut akan menjadi payung hukum yang kuat untuk mengakomodasi kebutuhan para tim pejuang,” tegas Kelly.
Juru bicara Kelly Kambu optimistis bahwa tim pejuang akan mendapatkan hasil dalam telah mereka perjuangkan. “Ini bukan hanya tentang pengakuan historis, melainkan juga tentang memastikan keadilan bagi mereka yang telah berkorban demi memperjuangkan masa depan Provinsi termuda ke 38 Papua Barat Daya,” tutup Kelly Kambu Juru Bicara Tim Pemekaran Papua Barat Daya.