Melanesiatimes.com, Kota Sorong PBD – Fraksi Gabungan (GAB) DPR Papua Barat Daya mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memperkuat kemitraan dengan lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan yang selama ini berperan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terlantar dan lanjut usia (lansia).
Dorongan tersebut disampaikan Fraksi GAB dalam pandangan umum pada Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 yang berlangsung di Rilych Panorama Hotel, pada Rabu (23/9/2026).
Pandangan umum Fraksi GAB tersebut dibacakan Sukriyadi, yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Papua Barat Daya. Dalam penyampaiannya, fraksi memberikan apresiasi terhadap kontribusi berbagai lembaga sosial dan organisasi kemasyarakatan dalam membantu pemerintah menjalankan pelayanan serta perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Menurut Fraksi GAB, keberadaan lembaga sosial memiliki peran penting karena turut membantu pemerintah menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian, termasuk warga terlantar dan para lanjut usia.
Salah satu lembaga yang menjadi perhatian Fraksi GAB adalah Yayasan At-Taubah di Malanu. Yayasan tersebut selama ini diketahui menjalankan pelayanan bagi para lanjut usia dari suku rasa dan agama yang berbeda melalui fasilitas rumah lansia.
Fraksi GAB menyebutkan, berdasarkan informasi yang diterima, kapasitas rumah lansia yang dikelola Yayasan At-Taubah saat ini telah mengalami keterbatasan bahkan kelebihan kapasitas.
Kondisi tersebut mendorong Yayasan At-Taubah untuk merencanakan pengembangan fasilitas baru di kawasan SP. Rencana itu dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan kebutuhan pelayanan sosial bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan.
Karena itu, Fraksi GAB mendorong Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya membangun pola kemitraan yang lebih konkret dengan lembaga sosial maupun organisasi kemasyarakatan yang telah menjalankan fungsi pelayanan sosial
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
Dukungan pemerintah, menurut fraksi, dapat diberikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Bentuknya antara lain melalui fasilitasi, dukungan sarana dan prasarana, maupun dukungan pembiayaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Fraksi GAB meminta pemerintah provinsi membuka ruang bagi lembaga sosial seperti Yayasan At-Taubah untuk mengajukan proposal secara resmi terkait kebutuhan pembangunan maupun pengembangan rumah singgah dan fasilitas pelayanan sosial.
“Proposal tersebut penting agar kebutuhan pembangunan dan pengembangan fasilitas pelayanan bagi orang terlantar serta lanjut usia dapat diverifikasi dan dipetakan secara jelas,” demikian substansi pandangan Fraksi GAB yang disampaikan dalam rapat paripurna.
Fraksi GAB menilai, proses pengajuan secara resmi juga akan membantu pemerintah dalam mempertimbangkan kebutuhan tersebut ke dalam perencanaan dan penganggaran daerah, dengan tetap memperhatikan kewenangan serta kemampuan keuangan daerah.
Menurut fraksi, sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial menjadi bagian penting dalam memperluas jangkauan pelayanan sosial di Papua Barat Daya.
“Keberadaan pemerintah tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga harus hadir melalui penguatan kolaborasi dengan masyarakat sipil,” tegas Fraksi GAB.
Fraksi GAB berharap kolaborasi tersebut dapat memastikan kelompok masyarakat yang membutuhkan perlindungan sosial memperoleh pelayanan yang layak, manusiawi, dan berkelanjutan.
Dorongan tersebut sekaligus menjadi perhatian bagi Pemprov Papua Barat Daya agar kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada infrastruktur dan sektor ekonomi, tetapi juga memberikan ruang yang memadai bagi penguatan pelayanan sosial dan perlindungan terhadap kelompok rentan.