Melanesiatimes.com, Kabupaten Masohi — Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Maluku Tengah menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2026 yang dirangkaikan dengan pemusnahan minuman keras (miras) hasil sitaan. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman upacara Polres Maluku Tengah, Kota Masohi, pada Kamis (12/03/2026).
Apel gelar pasukan ini melibatkan berbagai unsur lintas sektor, di antaranya personel TNI, organisasi perangkat daerah (OPD), Brimob, Pramuka, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia sebagai bagian dari kesiapan Kepolisian Republik Indonesia dalam mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., dalam amanatnya yang dibacakan oleh Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi Meladi Kadir menyampaikan bahwa apel gelar pasukan merupakan bentuk pengecekan kesiapan personel serta sarana dan prasarana dalam pelaksanaan operasi pengamanan.
“Apel gelar pasukan ini merupakan suatu bentuk pengecekan terhadap kesiapan personel maupun sarana dan prasarana, sekaligus wujud komitmen dan sinergitas lintas sektor dalam rangka menyukseskan Operasi Ketupat 2026, sehingga pelaksanaan mudik dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 H dapat berjalan dengan aman, nyaman, tertib dan lancar,” ujar Kapolri dalam amanat yang dibacakan Kapolres.
Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik Lebaran 2026.
“SKB ini mengatur tentang pembatasan operasional angkutan barang, penerapan sistem one way, contra flow dan ganjil genap, penundaan proyek konstruksi, pengaturan penyeberangan laut, serta pengalihfungsian sementara penimbangan kendaraan sebagai tempat istirahat bagi pengguna jalan,” jelasnya.
Kapolri juga berharap seluruh personel dapat memahami serta menyosialisasikan aturan tersebut kepada masyarakat.
“Untuk itu saya berharap agar seluruh personel memedomani dan mensosialisasikan pelaksanaan SKB ini, sehingga dapat dipahami dan dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat,” tambahnya.
Usai pelaksanaan apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi Kepolisian Resor Maluku Tengah. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Maluku Tengah AKBP Hardi Meladi Kadir menjelaskan bahwa miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi yang dilakukan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 lalu.
“Barang sitaan miras ini merupakan hasil operasi Kepolisian Maluku Tengah yang dilaksanakan pada bulan Desember 2025 atau tepatnya sekitar satu minggu menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ungkap Hardi.
Ia menambahkan bahwa jumlah miras tradisional jenis sopi yang berhasil disita mencapai lebih dari dua ton.
“Sebanyak lebih dari dua ton miras jenis sopi berhasil kami amankan dalam operasi tersebut,” ujarnya.
Menjelang Idul Fitri, pihak kepolisian juga memastikan akan kembali menggelar operasi serupa guna menekan peredaran minuman keras yang kerap memicu tindak kriminal di masyarakat.
“Menjelang Lebaran ini kami juga akan melakukan operasi serupa untuk menekan peredaran miras yang selama ini diketahui sering menjadi salah satu pemicu tindakan kriminal di masyarakat,” katanya.
Kapolres berharap seluruh rangkaian pengamanan dapat berjalan dengan baik sehingga masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan aman dan nyaman.
“Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman, tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan,” tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Staf Ahli Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan Zahlul Ikhsan yang mewakili Bupati Maluku Tengah Zulkarnain Awat Amir, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Maluku Tengah Yudha Warta yang mewakili Kajari Herbeth Pesta Hutapea, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Maluku Tengah H. Rajab Sese. (HUAT)