WAISAI, MELANESIATIMES.COM — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Raja Ampat merilis pembaruan data penanganan darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) hingga 7 Oktober 2026.
Berdasarkan Rekapan Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Raja Ampat, tercatat sebanyak 143 titik kebakaran dengan total luas area terdampak mencapai 1.254,26 hektare atau 12.542.624 meter persegi.
Dari total luasan tersebut, BPBD mencatat 1.195,2 hektare atau 11.952.274 meter persegi telah berhasil dipadamkan oleh tim gabungan di lapangan.
Namun, masih terdapat sekitar 59 hektare atau 590.350 meter persegi area yang belum sepenuhnya padam.
Beberapa wilayah yang masih memerlukan penanganan meliputi Kampung Atkari Solal dengan kondisi sekitar 15 persen, Kampung Samate 50 persen, Pulau Dayan 0 persen, Hutan Warkesi 40 persen, serta kawasan di belakang RSUD 10 persen.
Dalam operasi penanganan Karhutla, BPBD Raja Ampat mengerahkan personel bersama sejumlah unsur terkait.
Kekuatan personel yang tercatat dalam laporan terdiri dari 31 personel BPBD dan 120 personel Batalyon. Selain itu terdapat personel dari Kodim, Polri, Brimob, Posal, Basarnas, Dinas Pemadam Kebakaran serta tenaga medis.
1 / 1
Tonton Juga Serial Pendek
👇👇👇
🖤Lagu Viral Pesta Babi**🖤
BPBD menyebut proses pemadaman masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.
Kondisi cuaca panas, angin kencang, lahan kering dan bergambut, keterbatasan sumber air, kerusakan peralatan, sulitnya akses menuju lokasi kebakaran, keterbatasan selang pemadam, serta munculnya kembali bara setelah proses pemadaman menjadi sejumlah hambatan dalam operasi.
Melihat kondisi geografis dan luasnya wilayah terdampak, BPBD Raja Ampat menyampaikan kebutuhan penanganan melalui udara atau water bombing untuk membantu mempercepat pemadaman pada lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Selain dukungan water bombing, BPBD juga menekankan pentingnya peningkatan kesiapsiagaan, pemeliharaan peralatan secara berkala, penambahan sumber daya air, serta pemantauan secara intensif setelah pemadaman.
Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bara yang masih tersisa dapat ditangani dan mencegah munculnya kembali titik api di wilayah Kabupaten Raja Ampat.
BPBD Raja Ampat mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama di tengah kondisi cuaca panas dan kering.
Data ini merupakan pembaruan Rekapan Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Raja Ampat per 7 Oktober 2026.