RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Peserta CPNS Formasi 2024 datangi Kantor DPRK Raja Ampat guna memenuhi undangan terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) perihal perubahan status sistem SSCN BKN bersama ORTALA dan BKPSDM, Senin, (24/11/2025).
PLT BKPSDM, Haris Kotala menjelaskan bahwa dalam sistem SSCN BKN tersebut telah mengalami perubahan yang mana sebelumnya peserta CPNS 2024 dinyatakan gagal kemudian berubah menjadi lolos dan yang lolos tak dapat mengisi menu Daftar Riwayat Hidup (DRH).
Menurutnya, perubahan sistem tersebut resmi dari BKN sendiri (optimalisasi). Artinya, para peserta CPNS formasi 2024 yang sebelum lulus tetap akan dinyatakan lolos pada saat Pemerintah Daerah akan mengumumkan hasil tersebut secara resmi.
Dihadapan puluhan Peserta CPNS 2024 dan DPRK Raja Ampat, PLT BKPSDM, menyampaikan bahwa pihaknya bakal surati BKN agar sistem aplikasi yang terkunci dapat dibuka kembali.
“Mungkin hari Rabu kita sudah menyurat ke BKN untuk segera dibuka kembali sistem aplikasi yang telah dikunci,” ujar PLT BKPSDM, Senin (24/11/2025).
PLT BPKSDM juga menjelaskan terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang mana sedang dalam tahapan verifikasi berkas akan diupayakan agar Surat Keputusan (SK) sudah bisa diterbitkan belum tanggal 31 Desember 2025.
Selain itu, Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa, menyampaikan kepada seluruh peserta CPNS 2024 bahwa pihaknya tetap terbuka menerima semua aduan dan aspirasi masyarakat.
Ketua DPRK juga menambahkan pertemuan tersebut sudah ditemui titik terang dari persoalan yang dialami para peserta CPNS 2024. Harapannya, agar tidak terjadi lagi kegaduhan di media sosial setelah mendengarkan penjelasan PLT BKPSDM.
“Kami berharap agar penjelasan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah melalui BKPSDM ini dapat menjawab persoalan-persoalan yang saat ini dihadapi pencaker selain itu saya juga berharap agar segala sesuatu itu dikoordinasikan lebih dulu supaya tidak terjadi kegaduhan di media sosial facebook,” harap Taufik.
Turut hadir dalam RDP tersebut, PLT Kepala BKPSDM, Mantan Kepala BKPSDM, Nyoman Sari Buana dan sejumlah Kepala Bidang di BKPSDM, Kabag ORTALA serta unsur pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat.