RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRK bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Raja Ampat terkait PPPK Tahap II dan CASN Optimalisasi tahun 2024, Kamis, (29/01/2025).
Dalam agenda rapat itu BKPSDM Raja Ampat menginformasikan bahwa data PPPK Tahap II yang telah dikirim ke pusat berjumlah 703 berkas, 76 diantaranya masih harus dilakukan perbaikan, 9 orang lainya belum melakukan penginputan Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta 618 telah melalui Pertimbangan Teknis (Pertek) oleh BKN.
“Untuk PPPK Tahap II dari 703 berkas telah di kirim BKPSDM Raja Ampat namun ada 76 berkas yang masih perlu perbaikan dan 9 orang belum melakukan pengisian DRH serta 618 sudah di pertek oleh BKN. Kesimpulannya adalah PPPK Tahap II tinggal menunggu 85 yang masih harus melakukan perbaikan berkas baru bisa diterbitkan SK-nya,” ujar Ketua Komisi I DPRK Raja Ampat, pada Selasa, 27 Januari 2026.
Selain itu, Ketua Komisi I DPRK Raja Ampat, Anwar Kopong menjelaskan bahwa, 441 CASN Optimalisasi tahun 2024 juga terdapat 7 berkas yang belum melakukan pengisian DRH 3 diantaranya telah lolos TNI/POLRI, 1 meninggal dunia dan 3 orang lainya belum ada keterangan resmi (tidak terkonfirmasi BKPSDM).
Untuk itu, Ketua Komisi I DPRK Raja Ampat menghimbau kepada para PPPK Tahap II dan CASN Optimalisasi tahun 2024 untuk proaktif mengecek serta melakukan perbaikan data sesegera mungkin agar bisa diterbitkan Surat Keputusan (SK) dari Pemerintah.
Lanjutnya, berdasarkan hasil RDP itu BKPSDM menyampaikan tidak ada data dan kuota yang dikurangi (diganti). Bahkan, Badan Kepegawaian Negara memberikan waktu agar CASN Optimalisasi tahun 2024 dan PPPK Tahap II menyelesaikan perbaikan data.
Ia juga berharap, agar para PPPK Tahap II dan CASN Optimalisasi tahun 2024 tetap bersabar dan ikuti prosedur perubahan yang diminta oleh BKN maupun BKPSDM Raja Ampat.