Melanesiatimes.com, Jakarta – Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, S.H., MPA, menandatangani hibah aset antara Pemerintah Kota Sorong dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan infrastruktur dan peningkatan konektivitas transportasi di Kota Sorong. Penandatanganan hibah aset tersebut berlangsung di Jakarta, pada Kamis (29/1/2026).
Penandatanganan ini dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten Raja Ampat. Kegiatan ini turut disaksikan Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK RI, Dian Patria, serta jajaran pejabat Kementerian Perhubungan RI.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, S.Sos., M.M.Ec.Dev, juga menandatangani dokumen hibah aset antara pemerintah daerah dan Kementerian Perhubungan RI sebagai bagian dari penataan aset lintas wilayah.
Wali Kota Sorong menyampaikan bahwa penyerahan hibah aset ini merupakan kelanjutan dari proses penataan aset sebelumnya, termasuk penyerahan aset ruang VVIP Bandara Domine Eduard Osok (DEO) Sorong kepada Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
“Penataan aset ini kami dorong agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Sorong ke depan,” ujar Septinus Lobat dalam keterangannya.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Sorong juga mengusulkan permohonan pinjam pakai lahan selebar empat meter dari depan Hotel Darefan hingga Kantor Koramil Remu Sorong. Lahan tersebut direncanakan untuk pelebaran jalan guna meningkatkan akses dan kelancaran arus lalu lintas masyarakat.
Selain pelebaran jalan, Pemerintah Kota Sorong turut mengusulkan pemanfaatan lahan dari area Taman DEO hingga depan Hotel Fave Sorong untuk pembangunan taman kota, ruang terbuka publik, dan ruang terbuka hijau. “Kami ingin menghadirkan ruang publik yang nyaman dan representatif bagi warga Kota Sorong,” kata Septinus.
Tidak hanya itu, Wali Kota Sorong juga meminta kepada Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara agar menambah jadwal penerbangan domestik, termasuk membuka rute penerbangan dari dan ke Labuan Bajo. Permintaan tersebut disampaikan dengan mempertimbangkan status Bandara DEO Sorong sebagai bandara internasional.
“Sebagai pintu gerbang Tanah Papua dan ibu kota Provinsi Papua Barat Daya, Sorong membutuhkan konektivitas udara yang lebih baik untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pariwisata,” tegasnya.
Penandatanganan hibah aset ini melibatkan Kementerian Perhubungan RI melalui Inspektorat Jenderal dan didampingi oleh Bagian Aset BPKAD Kota Sorong sebagai bagian dari proses administrasi penyerahan aset antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat. (Diskominfo Kota Sorong)