Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong menggelar Rapat Paripurna XXVII dengan agenda utama penyerahan Materi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPR Kota Sorong, pada Senin 24/11/2025).
Rapat Paripurna XXVII ini dihadiri langsung Wali Kota Sorong, Septinus Lobat, SH, M.PA dan Wali Kota Sorong Hi. Anshar Karim. Rapat tersebut dipimpin Ketua DPR Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Lawerisa, didampingi para wakil ketua serta seluruh anggota DPRD dari berbagai fraksi.
Paripurna XXVII merupakan rapat penting dalam memulai rangkaian pembahasan APBD tahun depan. Sejumlah pejabat turut hadir, termasuk Wakil Wali Kota Sorong H. Ansar Karim, Plt Sekda Kota Sorong Ruddy R. Laku, S.Pi., MM., unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah.
Kehadiran Forkopimda dan OPD pemerintahan Kota Sorong merupakan komitmen bersama dalam penyusunan kebijakan fiskal Kota Sorong dalam menyongsong APBD tahun 2026.
Dalam rapat, Wali Kota Sorong secara resmi menyerahkan dokumen Materi Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 kepada pimpinan DPRD. Penyerahan ini menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang wajib dipenuhi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Raperda APBD 2026 dirancang untuk mendukung pelayanan publik yang lebih merata, memperkuat pembangunan di seluruh wilayah kota, serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah. Selain itu, penyusunan anggaran juga diarahkan untuk memastikan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Sorong menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah Kota Sorong dan DPR Kota Sorong. Ia berharap proses pembahasan dapat berlangsung konstruktif sehingga APBD 2026 mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung agenda prioritas pembangunan kota.
Pimpinan DPR Kota Sorong dalam kesempatan yang sama menyampaikan apresiasi atas ketepatan waktu penyerahan dokumen tersebut. DPR menegaskan siap menjalankan proses pembahasan secara komprehensif dan profesional dengan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Setelah dokumen diserahkan, DPR Kota Sorong akan memasuki tahapan pembahasan yang meliputi:
- Pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),
- Pembahasan lanjutan di tingkat komisi dan fraksi,
- Penyampaian laporan serta pendapat akhir fraksi.
- Persetujuan bersama melalui Rapat Paripurna Penetapan APBD 2026.
Dengan dimulainya rangkaian pembahasan tersebut, DPR dan Pemerintah Kota Sorong menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama demi mendorong pembangunan Kota Sorong serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (**)