Melanesiatimes.com, Kabupaten Maybrat – Tim Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Aitinyo Raya bersama masyarakat Aitinyo Raya yang terdiri dari lima distrik dan 26 kampung menggelar pertemuan untuk menyikapi sikap Pemerintah Kabupaten Maybrat yang dinilai lebih memprioritaskan dukungan terhadap DOB Maybrat Sau dan mengabaikan perjuangan DOB Aitinyo Raya. Pertemuan tersebut berlangsung pada Minggu (01/02/2026).
Dalam pertemuan itu, masyarakat menegaskan bahwa usulan pembentukan DOB Aitinyo Raya bukanlah aspirasi yang baru muncul, melainkan telah diusulkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat sejak tahun 2013 dan mengalami perubahan kedua pada 20 November 2017 di masa kepemimpinan Bupati Maybrat saat itu, Dr. Bernard Sagrim, MM.
Ketua Tim Pemekaran DOB Aitinyo Raya, Kornelius Kambu, S.Sos, menjelaskan bahwa pemekaran wilayah Aitinyo Raya merupakan program pemerintah daerah untuk menjawab keterbatasan pelayanan publik akibat luasnya wilayah Kabupaten Maybrat. “DOB Aitinyo Raya bukan lahir dari kepentingan kelompok atau individu, tetapi merupakan kebijakan pemerintah daerah karena jangkauan wilayah yang luas membuat pelayanan publik tidak maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, usia Kabupaten Maybrat yang telah mencapai 16 tahun seharusnya menjadi dasar kuat bagi pemerintah daerah dan DPRD untuk segera mengawal aspirasi masyarakat Aitinyo Raya. “Kami mempertanyakan mengapa aspirasi DOB Aitinyo Raya diabaikan, sementara DOB lain justru diprioritaskan,” kata Kornelius.
Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat Aitinyo Raya menegaskan tetap mendukung rencana pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Namun, mereka secara tegas menolak wilayah Aitinyo Raya dimasukkan atau dicaplok ke dalam wilayah DOB Maybrat Sau.
“Perlu kami tegaskan, calon Kabupaten Aitinyo Raya diusulkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Maybrat sejak 2013 ke pemerintah pusat, sedangkan calon Kabupaten Maybrat Sau justru diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sorong. Ini fakta yang tidak bisa diabaikan,” tegas Kornelius.
Masyarakat juga mendesak pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maybrat agar segera memberikan jawaban atas aspirasi tersebut. Jika tidak ada respons dalam waktu dekat, mereka menyatakan siap menggelar aksi besar-besaran. “Jika aspirasi kami tidak ditanggapi, maka dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi besar-besaran di Kabupaten Maybrat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kornelius menegaskan bahwa masyarakat Aitinyo Raya tidak menolak pemekaran wilayah secara umum. Menurutnya, masyarakat mendukung pemekaran di Kabupaten Maybrat, termasuk pemekaran Maybrat Sau, Aitinyo Raya, Mare Raya, dan Aifat Timur, selama dilakukan secara adil dan sesuai prosedur.
Ia juga menanggapi adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan tokoh Aitinyo untuk mendukung DOB Maybrat Sau. “Bagi kami, itu adalah pernyataan individu, bukan sikap tokoh maupun masyarakat Aitinyo Raya. Kami menolak pernyataan tersebut karena masyarakat Aitinyo punya harga diri yang tidak bisa dipengaruhi oleh siapa pun,” tegasnya.
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat sepakat akan menggelar pertemuan lanjutan berskala besar pada Jumat mendatang untuk menyatukan persepsi sebelum melakukan aksi di Gedung DPRD Kabupaten Maybrat. Aksi tersebut bertujuan mendesak DPRD segera menggelar rapat paripurna terkait DOB Aitinyo Raya.
“Murni ini adalah aspirasi masyarakat Aitinyo Raya, tanpa kepentingan atau dorongan dari pihak mana pun. Kami meminta pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Maybrat menyikapi persoalan ini secara serius,” pungkas Kornelius.