Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Sejumlah jamaah Masjid Raya Al-Akbar Sorong menyoroti belum terbentuknya kepengurusan resmi Masjid Raya Al-Akbar Papua Barat Daya hingga saat ini. Kondisi tersebut dinilai menimbulkan berbagai persoalan internal, mulai dari pengelolaan administrasi, keuangan, hingga keamanan di lingkungan masjid. Rabu (11/3/2026).
Para jamaah menilai bahwa sejak perubahan status dari Masjid Agung menjadi Masjid Raya, hingga kini belum ada struktur kepengurusan resmi yang dibentuk untuk mengelola masjid tersebut. Padahal, keberadaan pengurus yang sah dinilai sangat penting untuk memastikan tata kelola masjid berjalan baik, transparan, dan akuntabel.
Salah satu jamaah yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa kondisi ini menimbulkan keresahan di kalangan jamaah. Mereka berharap segera ada pembentukan pengurus Masjid Raya agar pengelolaan masjid dapat berjalan lebih tertib.
“Kami sebagai jamaah berharap ada kepengurusan resmi Masjid Raya Al-Akbar Papua Barat Daya yang dibentuk. Dengan begitu administrasi, keuangan, serta keamanan jamaah bisa dikelola dengan baik dan transparan,” ujarnya.
Jamaah juga menilai pembentukan pengurus sangat penting untuk menertibkan administrasi sekaligus menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi jamaah yang beribadah di masjid tersebut.
Menurut mereka, selama belum adanya kepengurusan resmi, sejumlah persoalan keamanan juga sempat terjadi di lingkungan masjid. Beberapa kali dilaporkan terjadi kasus pencurian, namun hingga kini barang-barang yang hilang belum berhasil ditemukan.
“Masjid Raya ini juga beberapa kali terjadi pencurian. Karena belum ada kepengurusan yang jelas, akhirnya barang yang hilang tidak diketahui keberadaannya dan tidak ada yang bertanggung jawab menanganinya,” ungkap salah satu jamaah.
Selain itu, jamaah juga menyoroti dugaan pemanfaatan sejumlah aset masjid yang dinilai lebih mengarah pada kepentingan bisnis tanpa arah. Mereka menilai aktivitas usaha yang dijalankan menggunakan fasilitas atau dana kas masjid tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada jamaah.
“Beberapa usaha yang dijalankan dengan menggunakan kas atau aset masjid sampai hari ini tidak pernah dilaporkan hasilnya kepada jamaah. Ini yang membuat kami bertanya-tanya,” kata jamaah lainnya.
Para jamaah menegaskan bahwa hingga saat ini yang masih berjalan adalah kepengurusan lama yang berstatus pengurus Masjid Agung, bukan pengurus Masjid Raya sebagaimana status terbaru masjid tersebut.
Karena itu, jamaah berharap pemerintah daerah, tokoh agama, serta pihak terkait dapat segera memfasilitasi pembentukan kepengurusan resmi Masjid Raya Al-Akbar Papua Barat Daya Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) agar pengelolaan masjid lebih tertata, transparan, serta mampu menjamin kenyamanan dan keamanan seluruh jamaah.
“Kami hanya ingin Masjid Raya ini dikelola dengan baik sebagai rumah ibadah umat Islam di Papua Barat Daya. Maka pembentukan pengurus yang resmi dan profesional sangat penting,” tegas salah satu jamaah.