Melanesiatimes.com, Kota Sorong Papua Barat Daya – Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu angkat bicara terkait penahanan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRP Papua Barat Daya berinisial JN, yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas DPRP Papua Barat Daya. Selasa (06/01/2026).
Sebelumnya, aparat penegak hukum menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Kelima tersangka masing-masing berinisial JN, JCS, IWK, DJ, dan JU. Penetapan tersangka dilakukan pada akhir tahun 2025.
Dari lima tersangka itu, tiga orang telah ditahan oleh Polresta Sorong Kota, termasuk JN yang saat ini menjabat sebagai Sekwan DPRP Papua Barat Daya.
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur Elisa Kambu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, sehingga seluruh proses harus dihormati dan diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.
“Negara ini adalah negara hukum. Kita harus mengedepankan prinsip praduga tak bersalah. Sepanjang proses hukum berjalan sesuai ketentuan, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” ujar Elisa Kambu.
Meski demikian, Gubernur menekankan bahwa dari sisi administrasi pemerintahan, roda pemerintahan tidak boleh terganggu dan harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya akan mengambil langkah administratif terhadap pejabat yang terjerat kasus hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk jangka pendek, JN akan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Sekwan DPRP Papua Barat Daya. Langkah tersebut dilakukan demi menjaga stabilitas dan kelancaran pelayanan pemerintahan.
“Untuk jangka pendek, yang bersangkutan pasti akan dibebastugaskan dari jabatannya. Ini bagian dari penataan administrasi pemerintahan agar pelayanan dan kegiatan tetap berjalan,” kata Gubernur.
Terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum kepada JN sebagai aparatur pemerintah daerah, Elisa Kambu menyampaikan bahwa hal tersebut masih akan dipertimbangkan dan belum diputuskan.
Gubernur juga mengaku belum melakukan komunikasi khusus dengan JN terkait kasus hukum yang menimpanya, selain interaksi dalam urusan kedinasan sebelumnya.
Elisa Kambu menegaskan pentingnya menjaga integritas dan menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Setiap aparatur pemerintah harus bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan tidak melakukan pelanggaran hukum,” pungkasnya.