Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Ketua Komisi IV DPR Kota Sorong, Mohammad Saman Bugis, bersama Ketua Fraksi Golkar DPRK Sorong, Risal Salossa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Kilometer 9, Jalan Basuki Rahmat, Kota Sorong, pada Kamis (29/01/2026).
Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi. Saat rombongan DPRK memasuki area SPBU, sejumlah pengendara motor yang diduga motor tap terlihat panik dan berupaya melarikan diri.
Beberapa di antaranya tidak sempat kabur dan langsung diamankan untuk dimintai keterangan oleh anggota DPRK Sorong.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui sebagian motor telah dimodifikasi dengan kapasitas tangki yang jauh lebih besar dari standar. Salah satu pengendara motor tap mengaku kapasitas tangkinya mencapai 20 liter dan bisa mengisi BBM hingga belasan kali dalam sehari.
“Kalau kapasitas tangki ini sekitar 20 liter, dan biasanya dalam sehari bisa isi 10 sampai 12 kali,” ujar salah satu pengendara motor tap di hadapan anggota DPRK.
Usai meminta keterangan dari para pengendara, Ketua Komisi IV DPRK Sorong bersama anggota dewan langsung menemui pengawas SPBU. Dalam pertemuan tersebut, DPRK menanyakan soal mekanisme pengawasan hingga dugaan adanya setoran atau bagi hasil dari aktivitas pengecer BBM subsidi.
Akbar, selaku pengawas SPBU, mengakui adanya praktik setoran dari pengecer. Ia bahkan menyebutkan bahwa setoran tersebut salah satunya mengalir ke Polsek Sorong Timur.
“Biasanya pengecer langsung setor di Polsek Sorong Timur,” kata Akbar.
Pernyataan itu mengejutkan Ketua Komisi IV DPRK Sorong, Mohammad Saman Bugis. Ia mempertanyakan keras alasan adanya aliran setoran dari BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.
“Kok bisa minyak subsidi ada setoran ke Polsek Sorong Timur?” ujar Mohammad Saman Bugis dengan nada heran.
Ketika didesak untuk menyebutkan identitas oknum yang dimaksud, Akbar mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia menyarankan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada manajer SPBU ataupun kepada para pengecer.
“Kalau soal itu, langsung tanyakan ke manajer dan pengecer, mereka lebih tahu,” ungkap Akbar.
Sidak ini menjadi temuan serius bagi DPRK Sorong. Komisi IV menyatakan akan menindaklanjuti hasil inspeksi tersebut melalui rapat resmi dan mendorong aparat berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan BBM subsidi serta keterlibatan pihak-pihak terkait.
“Kami akan kejar terus, siapa oknum polisi yang mendapat setoran dari pengecer,” tegas Saman Bugis.
Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi IV DPRK Sorong, Ketua Komisi IV Mohammad Saman Bugis menyampaikan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pengelola SPBU dan Kapolsek Sorong Timur guna menindaklanjuti temuan yang ada.