RAJA AMPAT, Melanesiatimes.com – Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka pengambilan sumpah dan janji anggota dewan perwakilan rakyat terpilih Kabupaten Raja Ampat mekanisme pengangkatan (Jalur Otsus) periode 2024-2029 di Ruang Sidang Kantor DPRK Raja Ampat, Senin (24/12/2025)
Pelantikan, pengambilan sumpah dan janji tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Helmin Somalay, dengan membacakan Surat Keputusan Gubernur Papua Barat Daya, Nomor 100.3.3.1/212/XI/2025, serta secara resmi melantik lima anggota DPRK Mekanisme Pengangkatan (Jalur Otsus), yakni;
- Dapil 1 Wolter Gaman Keterwakilan Suku Ambel Maya.
- Dapil 2 Badarudin Mayalibi Kerterwakilan Suku Maya Klanafat.
- Dapil 3 Oktovina Hamui Keterwakilan Suku Matbat.
- Dapil 4 Zeth Demas Sauyai Keterwakilan Suku Betew Kafdarun.
- Markus S. Umpes Keterwakilan Suku Usba – Wardo.
Turut hadir dalam prosesi pelantikan itu Wakil Gubernur Papua Barat Daya, Bupati Raja Ampat, Dandim 1805/RA, Wakapolres Raja Ampat, serta seluruh pimpinan dan anggota DPRK Raja Ampat.
Dalam sambutan Ketua DPRK Raja Ampat, Moh Taufik Sarasa memberikan ucapan selamat kepada lima anggota dewan yang baru saja dilantik dan menyampaikan kepada khalayak bahwasannya DPRK Mekanisme Pengangkatan merupakan perintah konstitusi sekaligus wujud nyata penghormatan terhadap hak-hak dasar Orang Asli Papua dalam koridor Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“DPRK Mekanisme Pengangkatan diibaratkan oase ditengah padang pasir yang luas, kehadirannya memperkuat representasi kultur orang asli papua dengan membeei ruang yang lebih luas dan hak kontitusional untuk berpartisipasi aktif dalam proses pengambilan keputusan politik tujuannya adalah memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berpihak pada kepentingan masyarakat Raja Ampat,” pungkas Ketua DPRK, Taufik Sarasa.
Ia menambahkan, DPRK mekanisme pengangkatan dapat menjadi pengawal dan pengawas yang tajam dan kritis terhadap alokasi serta pemanfaatan dana otonomi khusus (otsus) agar tepat sasaran dan diarahkan untuk membiayai program prioritas yang langsung tertuju pada kebutuhan masyarakat.