Melanesiatimes.com, Kota Sorong – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sorong melalui Komisi II menggelar rapat bersama Dinas Perindustrian Kota Sorong, perwakilan Pemerintah Kota Sorong yang dihadiri Asisten II dan Asisten III, serta sejumlah agen penyalur bahan bakar minyak (BBM), guna membahas kelangkaan BBM yang belakangan terjadi di wilayah Kota Sorong.
Rapat Dengar Pendapat ini berlangsung di ruang rapat DPR Kota Sorong pada Selasa (03/02/2026).
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi II DPRD Kota Sorong, Muhammad Rum Rumoni, secara khusus menyoroti kelangkaan minyak tanah yang dikeluhkan masyarakat, terutama menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri. Menurut DPRD, ketersediaan BBM menjadi kebutuhan vital yang harus dijamin agar aktivitas masyarakat tidak terganggu.
“Kami menerima banyak laporan dari masyarakat terkait sulitnya mendapatkan minyak tanah. Ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut, apalagi menjelang Ramadan dan Lebaran,” tegas Muhammad Rum Rumoni dalam rapat tersebut.
Dalam pembahasan terungkap sejumlah faktor yang diduga menjadi penyebab kelangkaan. Salah satunya adalah sistem penyaluran BBM yang masih bergantung pada surat permohonan kuota dari pengecer. Selain itu, terdapat indikasi penyalahgunaan kuota oleh agen yang menyalurkan BBM ke wilayah lain yang seharusnya tidak masuk dalam area distribusinya.
Komisi II juga menyoroti lemahnya pengawasan agen terhadap jalur distribusi. Distribusi BBM yang kerap hanya diserahkan kepada sopir tanpa pengawasan langsung dinilai membuka peluang terjadinya penyelewengan. “Pengawasan tidak bisa setengah-setengah. Agen harus bertanggung jawab penuh sampai ke pengecer,” ujar Rum Rumoni.
Sebagai tindak lanjut, Komisi II DPRD Kota Sorong berencana melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah pengecer minyak tanah dan agen penyalur BBM.
Pengawasan ketat akan dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan. Bahkan, DPRD menegaskan tidak segan merekomendasikan pencabutan izin usaha bagi agen yang terbukti melanggar.
Pemerintah Kota Sorong melalui Asisten II menyatakan kesiapan untuk memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan Pertamina guna mencari solusi komprehensif. “Kami siap menjembatani komunikasi dengan Pertamina agar permasalahan ini bisa segera dituntaskan,” katanya dalam rapat.
Dalam rapat tersebut juga ditemukan sejumlah temuan penting, di antaranya adanya agen SPBU yang beroperasi di dalam wilayah Kota Sorong, namun kantor serta administrasi usahanya berada di Kabupaten Sorong. Selain itu, terdapat agen yang menyalurkan BBM ke pangkalan lain di luar wilayah distribusi yang telah ditetapkan.
Situasi rapat sempat memanas ketika beberapa perwakilan mendapat teguran langsung dari Ketua Komisi II karena dinilai tidak serius mengikuti rapat dan berbicara sambil tertawa. “Ini menyangkut kebutuhan masyarakat banyak, jadi kami minta semua pihak bersikap serius,” kata Rum Rumoni dengan nada tegas.
DPRD Kota Sorong menegaskan bahwa persoalan kelangkaan BBM merupakan tanggung jawab bersama antara Pertamina, Depo Pertamina, dan para agen penyalur. DPRD berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini dan melibatkan seluruh pihak terkait agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.