Melanesiatimes.com, Kota Sorong — Ketua DPR Kota Sorong, Drs. Ec. John Lewarissa bersama tiga Wakil Ketua DPR secara resmi mengirim surat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong agar empat tahanan politik (Tapol) yang kini menjalani sidang di Makassar agar usai keputusan segera dipulangkan ke Kota Sorong. Langkah ini dinilai penting demi menjaga hak keluarga dan stabilitas keamanan di wilayah Sorong. Kamis (6/11/2025).
John Lewarissa menegaskan, para tahanan politik tersebut seharusnya menjalani hukuman di wilayah asal mereka agar tetap dapat dijenguk oleh keluarga. Ia menyebut, keputusan untuk mengirim surat tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral DPR Kota Sorong terhadap warganya.
“Jangan biarkan mereka di Makassar, tapi kembalikan ke Kota Sorong agar anak, istri, dan keluarga mereka bisa melihat serta mengunjungi di Lapas Sorong,” ujar John
Menurut John, upaya ini juga sejalan dengan fungsi DPR sebagai lembaga yang mewakili aspirasi masyarakat, terutama dalam menjaga rasa keadilan dan kemanusiaan bagi warga Sorong. Ia berharap agar surat yang telah dikirim dapat segera direspons positif oleh pihak kejaksaan.
“Surat sudah kami sampaikan ke Kejari Sorong dan akan diteruskan ke Kejari Makassar untuk dipertimbangkan agar para tahanan tersebut bisa dipulangkan,” tegasnya.
John menambahkan, pemulangan para Tapol juga memiliki dampak positif terhadap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Sorong. Ia menilai, kehadiran mereka di Sorong dapat mengurangi potensi aksi demonstrasi atau gerakan solidaritas yang berpotensi memicu ketegangan sosial.
Selain itu, DPR Kota Sorong menilai bahwa pemindahan para tahanan ini akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum, karena menunjukkan adanya perhatian terhadap kondisi sosial masyarakat.
“Dengan langkah ini, kami berharap suasana di Kota Sorong tetap kondusif dan masyarakat merasa aspirasinya didengar oleh pemerintah,” ucap John.
Ia juga mengungkapkan, DPR Kota Sorong telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk memastikan langkah ini berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Menurutnya, pemindahan tahanan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal kemanusiaan dan kebijakan daerah.
Dalam kesempatan yang sama, John Lewarissa meminta dukungan dari Pemerintah Kota Sorong untuk memperkuat langkah DPR. Ia berharap Wali Kota Sorong dapat turut bersurat kepada Kejari Sorong sebagai bentuk dukungan politik dan solidaritas terhadap upaya pemulangan para Tapol.
“Kami juga meminta kepada Wali Kota Sorong untuk menyurati Kejari Negeri Sorong sebagai bentuk dukungan terhadap langkah DPR Kota Sorong,” tutup Ketua DPR Kota Sorong John Lewarissa.