Melanesiatimes.com, Kota Sorong, Papua Barat Daya – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya menegaskan langkah serius dalam memperketat pengawasan BBM bersubsidi, khususnya biosolar, guna menutup ruang bagi praktik penimbunan dan penyalahgunaan di wilayah Papua Barat Daya.
Hal itu disampaikan Dirkrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol Iwan Manurung melalui Kasubdit Tipiter Kompol Erwin Togar Haasian Situmorang, Kamis (29/1/2026).
“Dalam beberapa hari terakhir kami intens melakukan patroli serta upaya preventif untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM bersubsidi. Kami juga memperketat penerapan barcode biosolar agar benar-benar sesuai dengan data kendaraan yang terdaftar,” kata Kompol Erwin.
Ia menegaskan, penyesuaian barcode meliputi kecocokan plat nomor, jenis kendaraan, hingga data pendukung lainnya, sebagai upaya meminimalisasi potensi kecurangan di lapangan.
“Langkah ini kami lakukan supaya tidak ada lagi kendaraan yang memanfaatkan barcode berbeda untuk melakukan pengisian biosolar secara berulang,” jelasnya.
Kompol Erwin menambahkan, pihaknya saat ini tengah menindaklanjuti permintaan DPR agar aparat kepolisian bertindak tegas terhadap praktik BBM ilegal. Ditreskrimsus memastikan proses penyelidikan terus berjalan, dan akan mengambil tindakan hukum bila ditemukan unsur pelanggaran.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media untuk ikut berperan aktif. Apabila menemukan dugaan penyimpangan BBM, segera sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Terkait pola pengawasan, ia menyebut personel Ditsamapta telah ditempatkan di sejumlah SPBU, sementara unit Reskrim melakukan pemantauan secara mobile dan siap turun ke lokasi jika terdapat laporan atau temuan di lapangan.
“Kami mengombinasikan penjagaan statis dan patroli bergerak supaya pengawasan bisa berjalan maksimal,” tambahnya.
Selain persoalan BBM, Ditreskrimsus juga mengungkapkan perkembangan penanganan perkara dugaan penipuan terhadap warga negara Prancis dengan nilai kerugian sekitar Rp2,5 miliar.
“Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memeriksa sejumlah pihak dari instansi terkait, termasuk perpajakan, OJK, dan perbankan, dan selanjutnya akan kami dalami melalui koordinasi lintas sektor,” pungkasnya.